Selasa, 24 Mei 2016
Selasa, 17 Mei 2016
SISTEM EKONOMI INDONESIA
NAMA : MOCHAMMAD
ZAKI
NPM: 24215241
KELAS : 1EB14
SISTEM EKONOMI INDONESIA
1. Pengertian system
Sistem ekonomi merupakan cabang ilmu ekonomi yang
membahas persoalan pengambilan keputusan dalam tata susunan organisasi
ekonomi untuk menjawab persoalan-persoalan ekonomi untuk mewujudkan
tujuan nasional suatu negara. Sistem ekonomi adalah sistem yang
digunakan oleh suatu negara untuk mengalokasikan sumber daya yang
dimilikinya baik kepada individu maupun organisasi di negara tersebut. Perbedaan
mendasar antara sebuah sistem ekonomi dengan sistem ekonomi lainnya adalah
bagaimana cara sistem itu mengatur faktor produksinya. Dalam beberapa sistem, seorang individu boleh memiliki
semua faktor produksi. Sementara dalam sistem lainnya, semua faktor tersebut di
pegang oleh pemerintah.
Kebanyakan sistem ekonomi di dunia berada di antara dua sistem ekstrim
tersebut.
Selain
faktor produksi, sistem ekonomi juga dapat dibedakan dari cara sistem tersebut
mengatur produksi dan alokasi. Sebuah perekonomian terencana (planned
economies) memberikan hak kepada pemerintah untuk mengatur faktor-faktor
produksi dan alokasi hasil produksi. Sementara pada perekonomian pasar (market
economic), pasar lah yang mengatur faktor-faktor produksi dan alokasi
barang dan jasa melalui penawaran danpermintaan.
2. System ekonomi dan system politikc
Ada berbagai macam sistem ekonomi di dunia ini yang saling
berbeda satu sama lain. Tumbulnya berbagai macam sistem ekonomi yang berbeda
tersebt dalam suatu negara disebabkan oleh beberapa faktor. Faktor-faktor
tersebut adalah sebagai berikut:
·
Ada tidaknya campur tangan pemerintah dalam
kegiatan ekonomi.
·
Sistem pemerintahan yang dianut suatu negara.
·
Kepemilikan negara terhadap faktor-faktor
produksi.
·
Sumber daya yang ada dalam suatu negara, baik
sumber daya manusia maupun sumber daya alam yang dimiliki.
Dari ke-empat faktor tersebut, timbul lah berbagai macam
sistem ekonomi, diantaranya:
1. Sistem Ekonomi
Tradisional
Sistem ekonomi tradisional adalah suatu sistem ekonomi di
mana organisasi kehidupan ekonomi dijalankan menurut kebiasaan, tradisi
masyarakat secara turun-temurun dengan mengandalkan faktor produksi apa adanya.
Ciri-ciri sistem ekonomi tradisional:
·
Belum adanya pembagian kerja yang jelas.
·
Ketergantungan pada sektor pertanian/agraris.
·
Ikatan tradisi bersifat kekeluargaan sehingga
kurang dinamis.
·
Teknologi produksi sederhana.
Kebaikan sistem ekonomi tradisonal
·
Menimbulkan rasa kekeluargaan dan kegotongroyongan
masing-masing individu dalam memenuhi kebutuhan hidupnya.
·
Pertukaran secara barter dilandasi rasa
kejujuran daripada mencari keuntungan.
Keburukan sistem ekonomi tradisional
·
Pola pikir masyarakat secara umum yang masih
statis.
·
Hasil produksi terbatas sebab hanya
menggantungkan faktor produksi alam dan tenaga kerja secara apa adanya.
2. Sistem Ekonomi
Terpusat/Komando (Sosialis)
Sistem ekonomi terpusat adalah sistem ekonomi di mana
pemerintah memegang peranan paling penting atau dominan dalam pengaturan
kegiatan ekonomi. Dominasi dilakukan melalui pembatasan-pembatasan terhadap
kegiatan ekonomi yang dilakukan oleh anggota masyarakat. Negara yang menganut
sistem ini antara lain : Rusia, RRC, dan negara-negara Eropa Timur (bekas
negara Uni Soviet).
Ciri-ciri sistem ekonomi terpusat
·
Kegiatan perekonomian dari produksi,
distribusi, dan konsumsi serta harga ditetapkan pemerintah dengan peraturan
negara.
·
Hak milik perorangan atau swasta tidak diakui,
sehingga kebebasan individu dalam berusaha tidak ada.
·
Alat-alat produksi dikuasai oleh negara.
·
Kebaikan sistem ekonomi terpusat
·
Pemerintah lebih mudah dalam mengadakan
pengawasan dan pengendalian.
·
Pemerintah bertanggung jawab sepenuhnya
terhadap seluruh kegiatan ekonomi.
·
Kemakmuran masyarakat merata.
·
Perencanaan pembangunan lebih cepat
direalisasikan.
·
Keburukan sistem ekonomi terpusat
·
Adanya pemasungan daya kreasi masyarakat
sehingga hampir semua inisiatif, inovasi diprakarsai oleh pemerintah.
·
Adanya pasar gelap yang diakibatkan adanya
pembatasan yang terlalu ketat oleh pemerintah.
·
Anggota masyarakat tidak dijamin untuk memilih
dan menentukan jenis pekerjaan serta memilih barang konsumsi yang dikehendaki.
·
Pemerintah bersifat paternalistis, artinya apa
yang telah diatur/ditetapkan oleh pemerintah adalah benar dan harus dipatuhi.
3. Sistem Ekonomi Liberal
(Kapitalis)
Sistem ekonomi liberal adalah suatu sistem ekonomi yang
menghendaki kebebasan yang seluas-luasnya bagi setiap individu untuk melakukan
tindakan ekonomi tanpa campur tangan dari pemerintah. Suatu kondisi di mana
pemerintah benar-benar lepas tangan dalam pengambilan keputusan ekonomi dalam
istilah ekonomi disebut laissez-faire.
Negara-negara yang menganut sistem ekonomi liberal adalah
Amerika Serikat, Inggris, Perancis, Belgia, Irlandia, Swiss, Kanada, dan
Indonesia yang pernah menganut sistem ekonomi liberal pada tahun 1950-an.
Ciri-ciri sistem ekonomi liberal
o Diakuinya kebebasan pihak
swasta/masyarakat untuk melakukan tindakantindakan ekonomi.
o Diakuinya kebebasan memiliki barang modal
(barang kapital).
o Dalam melakukan tindakan ekonomi
dilandasi semangat untuk mencari keuntungan sendiri.
Kebaikan sistem ekonomi liberal
o Adanya persaingan sehingga mendorong
kemajuan usaha.
o Campur tangan pemerintah dalam bidang
ekonomi kecil sehingga mendorong kesempatan lebih luas bagi pihak swasta.
o Produksi didasarkan pada permintaan pasar
atau kebutuhan masyarakat.
o Pengakuan hak milik oleh negara mendorong
semangat usaha masyarakat.
Keburukan sistem ekonomi liberal
o Adanya praktik persaingan tidak sehat,
yaitu penindasan pihak yang lemah.
o Persaingan tidak sehat dapat menimbulkan
monopoli yang merugikan masyarakat.
o Timbulnya praktik yang tidak jujur yang
didasari mengejar keuntungan yang sebesar-besarnya, sehingga kepentingan umum
dikesampingkan.
4. Sistem Ekonomi Cacmpuran
Sistem ekonomi campuran yaitu suatu sistem ekonomi di mana
di satu sisi pemerintah memberikan kebebasan kepada masyarakat untuk berusaha
dalam melakukan kegiatan ekonomi, tetapi disisi lain pemerintah ikut campur
tangan dalam perekonomian yang bertujuan menghindari penguasaan secara penuh
dari segolongan masyarakat terhadap sumber daya ekonomi.
Ciri-ciri sistem ekonomi campuran
·
Adanya pembatasan pihak swasta oleh negara
pada bidang-bidang yang menguasai hajat hidup orang banyak dikuasai oleh
negara.
·
Mekanisme kegiatan ekonomi yang terjadi di
pasar adalah campur tangan pemerintah dengan berbagai kebijakan ekonomi.
·
Hak milik perorangan diakui tetapi penggunaannya
tidak boleh merugikan kepentingan umum.
·
Kebaikan sistem ekonomi campuran
·
Sektor ekonomi yang dikuasai oleh pemerintah
lebih bertujuan untuk kepentingan masayarakat.
·
Hak individu/swasta diakui dengan jelas.
·
Harga lebih mudah untuk dikendalikan.
·
Keburukan sistem ekonomi campuran
·
Peranan pemerintah lebih berat dibandingkan
dengan swasta.
·
Timbulnya KKN (korupsi, kolusi, dan nepotisme)
dalam pemerintah karena banyak sektor-sektor produksi yang lebih menguntungkan
pihak pemerintah sedangkan sedikit sekali pengawasannya.
5. Sistem Ekonomi
Pancasila
Sistem ekonomi yang dianut negara Indonesia adalah sistem
ekonomi Pancasila. Sistem ekonomi Pancasila adalah salah satu tata ekonomi yang
dijiwai oleh ideologi Pancasila, yang di dalamnya terkandung makna demokrasi
ekonomi yaitu kegiatan ekonomi yang dilakukan berdasarkan usaha bersama
berasaskan kekeluargaan dan kegotongroyongan dari, oleh, dan untuk rakyat di
bawah pimpinan dan pengawasan pemerintah.
Sistem Politik
A. Pengertian Sistem Politik
sistem politik adalah subsistem dari sistem sosial. Perspektif
atau pendekatan sistem melihat
keseluruhan interaksi yang ada dalam suatu sistem yakni suatu unit yang relatif
terpisah dari lingkungannya dan memiliki hubungan yang relatif tetap di antara
elemen-elemen pembentuknya. Kehidupan politik dari perspektif sistem bisa
dilihat dari berbagai sudut, misalnya dengan menekankan pada kelembagaan yang
ada kita bisa melihat pada struktur hubungan antara berbagai lembaga atau
institusi pembentuk sistem politik. Hubungan antara berbagai lembaga negara
sebagai pusat kekuatan politik misalnya merupakan satu aspek, sedangkan peranan
partai politik dan kelompok-kelompok penekan merupakan bagian lain dari suatu
sistem politik. Dengan mengubah sudut pandang maka sistem politik bisa dilihat
sebagai kebudayaan politik,
lembaga-lembaga politik, dan perilaku politik.
B. Ciri-ciri Umum Sistem Politik
Menurut Almond,
Semua struktur politik memiliki spesialisasi, baik pada
masyarakat primitif maupun modern dalam melaksanakan banyak fungsi
Semua sistem politik yang sederhana sekalipun dengan
memiliki kebudayaan politik. Masyarakat yang sederhana pun mempunyai tipe
struktur politik yang terdapat dalam masyarakat.
Semua sistem politik menjalankan fungsi yang sama, namun
memiliki perbedaan pada tingkatan yang berbeda-beda, yang ditimbulkan karena
perbedaan struktur.
C. Komponen Sistem Politik
Menurut Samuel P.Huntingon komponen sistem politik meliputi:
a) Kultur, yaitu
nilai-nilai, sikap, orientasi, mitos dan kepercayaan yang relevan terhadap
politik yang berpenagruh terhadap masyarakat.
b) Struktur, yaitu
organisasi formal dalam masyarakat yang digunakan untuk menjalankan
keputusan-keputusan yang berwenang.
c) Kelompok, yaitu
bentuk-bentk social dan ekonomi, baik formal maupun nonformal, yang
berpartisipasi dalam mengajukan tuntutan-tuntutan terhadap struktur politik.
d) Kepemimpinan, yaitu individu
dalam lembaga-lembaga politik dan kelompok-kelompok politik yang menjalankan
pengaruh lebih daripada yang lainnya dalam memberikan alokasi nilai-nilai.
e) Kebijakan,
yaitu pola-pola kegiatan pemerintahan yang secara sadar terbentuk untuk mempengaruhi
distribusi keuntungan dalam masyarakat.
3. Kapitalisme dan sosialisme
A. Sistem Ekonomi Sosialisme
Sosialisme adalah suatu sistem perekonomian yang memberikan
kebebasan yang cukup besar kepada setiap orang untuk melaksanakan kegiatan
ekonomi tetapi dengan campur tangan pemerintah. Pemerintah masuk ke dalam
perekonomian untuk mengatur tata kehidupan perekonomian negara serta
jenis-jenis perekonomian yang menguasai hajat hidup orang banyak dikuasai oleh
negara seperti air, listrik, telekomunikasi, gas lng, dan lain sebagainya.
Sistem ekonomi sosialisme adalah suatu sistem ekonomi dengan
kebijakan atau teori yang bertujuan untuk memperoleh suatu distribusi yang
lebih baik dengan tindakan otoritas demokratisasi terpusat dan kepadanya
perolehan produksi kekayaan yang lebih baik daripada yang kini berlaku
sebagaimana yang diharapkan.
Sistem Sosialis ( Socialist Economy) berpandangan bahwa
kemakmuran individu hanya mungkin tercapai bila berfondasikan kemakmuran
bersama. Sebagai Konsekuensinya, penguasaan individu atas aset-aset ekonomi
atau faktor-faktor produksi sebagian besar merupakan kepemilikan sosial.
Prinsip Dasar Ekonomi Sosialisme
·
Pemilikan harta oleh
negara
·
Kesamaan ekonomi
·
Disiplin Politik
Ciri-ciri Ekonomi Sosialisme:
1.
Lebih mengutamakan
kebersamaan (kolektivisme).
2.
Peran pemerintah
sangat kuat
3.
Sifat manusia
ditentukan oleh pola produksi
B. Sistem Ekonomi Kapitalisme
Kapitalisme adalah sistem perekonomian yang memberikan
kebebasan secara penuh kepada setiap orang untuk melaksanakan kegiatan perekonomian
seperti memproduksi baang, manjual barang, menyalurkan barang dan lain
sebagainya. Dalam sistem ini pemerintah bisa turut ambil bagian untuk
memastikan kelancaran dan keberlangsungan kegiatan perekonomian yang berjalan,
tetapi bisa juga pemerintah tidak ikut campur dalam ekonomi.
Dalam perekonomian kapitalisme setiap warga dapat mengatur
nasibnya sendiri sesuai dengan kemampuannya. Semua orang bebas bersaing dalam
bisnis untuk memperoleh laba sebesar-besarnya. Semua orang bebas malakukan
kompetisi untuk memenangkan persaingan bebas dengan berbagai cara.
Ciri-ciri sistem ekonomi Kapitalisme :
1.
Pengakuan yang luas
atas hak-hak pribadi
2.
Perekonomian diatur
oleh mekanisme pasar
3.
Manusia dipandang
sebagai mahluk homo-economicus, yang selalu mengejar kepentingann (keuntungan)
sendiri
4.
Paham individualisme
didasarkan materialisme, warisan zaman Yunani Kuno (disebut hedonisme)
4. Persaingan terkendai
Kompetisi untuk memperbaiki taraf kehidupan, baik
antarindividu maupun antarbadan-usaha, pemerintah tidak membatasi pilihan
seseorang untuk memasuki bidang pendidikan/keahlian yang diminatinya.
Pemerintah turut mengatur penyediaan bidang pendidikan/ keahlian, berdasarkan
proyeksi kebutuhan. Jadi, tidak sepenuhnya dilepas kepada pihak swasta.
Pemerintah juga mengendalikannya
dengan membaca prioritas-prioritas bidang usaha, termasuk juga prioritas lokasi
usaha. Dalam hal penerimaan imbalan atas prestasi kerja, juga sangat terbuka
peluang bagi setiap pekerja/pemodal untuk mendapatkan imbalan melebihi sekedar
kebutuhannya. Justru pemerintah mengatur ketentuan upah minimum bagi pekerja,
agar memenuhi standar kebutuhan hidup minimum yang layak.
Kesimpulannya adalah, bahwa
iklim persaingan berekonomi dan kompetisi berbisnis di Indonesia bukanlah
persaingan yang bebas-lepas, melainkan persaingan yang terencana-terkendali
5. Kadar kaitalisme dan sosialisme
Unsur-unsur kapitalisme dan sosialisme
jelas terkandung dalam pengorganisasian ekonomi Indonesia. Untuk melihat
seberapa tebal kadar masing-masing “isme” ini mewarnai perekonomian, seseorang
bisa melihatnya dari dua pendekatan. Pertama adalah Pendekatan
Faktual-Struktural, yakni menelaah peranan pemerintah atau negara dalam
struktur perekonomian. Kedua adalam Pendekatan Sejarah, yakni menelusuri
bagaimana perekonomian bangsa diorganisasikan dari waktu ke waktu.
Untuk
mengetahui kadar keterlibatan pemerintah dalam perekonomian dengan pendekatan
Faktual-Struktural dapat diukur dengan menggunakanKesamaan Agregat Keynesian
yang berumuskan Y = C + I + G + ( X-M ). Diamana Y=Pendapatan Nasional, C =
konsumsi masyarakat, I = investasi, G = pengeluaran konsumsi pemerintah, X =
ekspor, M = impor. Pengukuran kadar keterlibatan pemerintah dengan pendekatan
ini dapat pula dilakukan dengan mengamati peranan pemerintah dalam mengatur
sector-sektor produksi (lapangan usaha) dan berbagai kegiatan bisnis, terutama
dalam hal penentuan harga dan tata niaganya.
Dengan
pendekatan Sejarah, betapa bangsa atau masyarakat kita tidak pernah dapat menerima
pengelolaan makroekonomi yang terlalu berat ke kapitalisme ataupun sangat bias
ke sosilalisme. Perekonomian ini baru berjalan mantap, dalam arti
pekembangannya signifikan, semenjak orde baru perekonomian (sebagai sebuah
sistem) dikelola secara ulurtarik diantara kapitalisme dan sosialisme.
Sistem ekonomi
campuran dengan persaingan terkendali, agaknya merupakan sistem ekonomi yang
tepat untuk mengelola perekonomian Indonesia.
SEJARAH EONOMI INDONESIA
NAMA
: MOCHAMMAD ZAKI
NPM:
24215241
KELAS
: 1EB14
1. Sejarah
pra kolonialisme
Periode Pra Kolonialisme
Yang dimaksud dengan periode Pra-Kolonialisme adalah masa – masa
berdirinya kerajaan –kerajaan di wilayah Nusantara (sekitar abad ke – 5) ampai sebelum
masa masuknya penjajah yang secara sistematis menguasai kekuatan ekonomi dan
politik di wilayah nusantara (sekitar abad k-15 sampai 17). Pada masa itu RI
belum berdiri. Daerah – daerah umumnya dipimpin oleh kerajaan – kerajaan.
Indonesia terletak di posisi geografis antara benua Asia dan Eropa
serta samudra Pasifik dan Hindia, sebuah posisi yang strategis dalam jalur
pelayaran niaga antar benua. Salah satu jalan sutra, yaitu jalur sutra laut,
ialah dari Tiongkok dan Indonesia, melalui selat Malaka ke India. Dari sini ada
yang ke teluk Persia, melalui Suriah ke laut Tengah, ada yang ke laut Merah
melalui Mesir dan sampai juga ke laut Tengah (Van Leur). Perdagangan laut
antara India, Tiongkok, dan Indonesia dimulai pada abad pertama sesudah masehi,
demikian juga hubungan Indonesia dengan daerah-daerah di Barat (kekaisaran
Romawi).
Perdagangan di masa kerajaan-kerajaan tradisional disebut oleh Van
Leur mempunyai sifat kapitalisme politik, dimana pengaruh raja-raja dalam
perdagangan itu sangat besar. Misalnya di masa Sriwijaya, saat perdagangan
internasional dari Asia Timur ke Asia Barat dan Eropa, mencapai zaman
keemasannya. Raja-raja dan para bangsawan mendapatkan kekayaannya dari berbagai
upeti dan pajak. Tak ada proteksi terhadap jenis produk tertentu, karena mereka
justru diuntungkan oleh banyaknya kapal yang “mampir”.
Penggunaan
uang yang berupa koin emas dan koin perak sudah dikenal di masa itu, namun
pemakaian uang baru mulai dikenal di masa kerajaan-kerajaan Islam, misalnya
picis yang terbuat dari timah di Cirebon. Namun penggunaan uang masih terbatas,
karena perdagangan barter banyak berlangsung dalam system perdagangan
Internasional. Karenanya, tidak terjadi surplus atau defisit yang harus
diimbangi dengan ekspor atau Impor.logam mulia.
Kejayaan
suatu negeri dinilai dari luasnya wilayah, penghasilan per tahun, dan ramainya pelabuhan.Halitu disebabkan, kekuasaan dan kekayaan
kerajaankerajaan di Sumatera bersumber dari perniagaan, sedangkan di Jawa,
kedua hal itu bersumber dari pertanian dan perniagaan. Di masa pra kolonial,
pelayaran niaga lah yang cenderung lebih dominan. Namun dapat dikatakan bahwa
di Indonesia secara keseluruhan, pertanian dan perniagaan sangat berpengaruh
dalam perkembangan perekonomian Indonesia.
Dengan kata lain, system pemerintahan masih berbentuk feudal. Kegiatan
utama perekonomian adalah:
– .Pertanian, umumnya monokultura, misalnya padi di Jawa dan
rempah–rempah di Maluku.
– .Eksplorasi hasil alam, misalnya hasil laut, hasil tambang, dll.
– .Perdagangan besar antarpulau dan antarbangsa yang sangat
mengandalkan jalur laut.
Kerajaan-kerajaan besar yang pernah muncul dalam sejarah Inonesia
diantaranya seperti Sriwijaya (abad ke-8), Majapahit (abad ke 13-15) maupun
Banten (abad ke 17-18) merupakan kerajaan –kerajaan yang sangat menguasai tiga
kegiatan ekonomi diatas.
Pada 20 Maret 1602, para pedagang
Belanda mendirikan Verenigde Oost-Indische Compagnie - VOC (Perkumpulan Dagang
India Timur). Di masa itu, terjadi persaingan sengit di antara negara-negara
Eropa, yaitu Portugis, Spanyol kemudian juga Inggris, Perancis dan Belanda,
untuk memperebutkan hegemoni perdagangan di Asia Timur. Untuk menghadapai
masalah ini, oleh Staaten Generaal di Belanda, VOC diberi wewenang
memiliki tentara yang harus mereka biayai sendiri. Selain itu, VOC juga
mempunyai hak, atas nama Pemerintah Belanda yang waktu itu masih berbentuk
Republik untuk membuat perjanjian kenegaraan dan menyatakan perang terhadap
suatu negara. Wewenang ini yang mengakibatkan, bahwa suatu perkumpulan dagang
seperti VOC, dapat bertindak seperti layaknya satu negara.
Kemudian datanglah orang Eropa
melalui jalur laut diawali oleh Vasco
da Gama, yang pada tahun 1497-1498 berhasil
berlayar dari Eropa ke India melaluiTanjung
Pengharapan (Cape of Good Hope) di ujung selatan Afrika,
sehingga mereka tidak perlu lagi bersaing dengan pedagang-pedagang Timur Tengah
untuk memperoleh akses ke Asia Timur, yang selama ini ditempuh melalui jalur
darat yang sangat berbahaya. Pada awalnya, tujuan utama bangsa-bangsa Eropa ke
Asia Timur dan Tenggara termasuk ke Nusantara adalah untuk perdagangan,
demikian juga dengan bangsa Belanda.
Misi dagang yang kemudian dilanjutkan dengan politik pemukiman (kolonisasi)
dilakukan oleh Belanda dengan kerajaan-kerajaan di Jawa, Sumatera dan Maluku,
sedangkan di Suriname dan Curaçao,
tujuan Belanda sejak awal adalah murni kolonisasi (pemukiman). Dengan latar
belakang perdagangan inilah awal kolonialisasi bangsa Indonesia (Hindia
Belanda) berawal.
Dengan berbagai cara VOC berusaha
menguasai kerajaan-kerajaan di Indonesia serta pelabuhan-pelabuhan penting.
Kecuali itu, juga berusaha memaksakan monopoli perdagangan
rempah-rempah.Pertama-tama berusaha menguasai salah satu pelabuhan penting,
yang akan dijadikan pusat VOC. Untuk keperluan tersebut ia mengincar kota
Jayakarta. Ketika itu Jayakarta di bawah kekuasaan Kerajaan
Islam Banten. Sultan Banten mengangkat Pangeran
Wijayakrama sebagai adipati di Jayakarta
Tujuan dibentuknya VOC
Adapun tujuan dari dibentuknya VOC di
Indonesia:
a. Menghindari persaingan
dagang tidak sehat diantara sesama pedang Belanda sehinggan keuntunganmaksimal
dapat diperoleh.
b. Memperkuat posisi Belanda
dalam menghadapi persaingan dagang dengan bangsa Eropa lainya.
c. Membantu dana
pemerintah Belanda yang sedang berjuang menghadapi Spayol yang masih menduduki
Bealnda.
Hak istimewa ( hak octroi )
VOC
Untuk menguasai perdagangan di Indonesia
dan dapat melaksanakan tugasnya dengan leluasa , maka VOC diberikan hak-hak
istimewa ( Hak Octroi ) dari pemerintah Belanda yang meliputi hal
berikut :
1. Hak
monopoli perdagangan
2. Hak
mencetak dan mengedarkan uang
3. Hak
mengangkat dan memperhentikan pegawai
4. Hak
mengadakan perjanjian dengan raja-raja
5. Hak
memiliki tentara sendiri
6. Hak
mendirikan benteng
7. Hak
menyatakan perang dan damai
8. Hak
mengangkat dan memperhentikan penguasa-penguasa setempat.
Karena hak-hak yang dimiliki VOC ini,
menyebabkan VOC berkembang pesat, bahkan Portugis mulai terdesak. Untuk
mengusung kepentingan VOC diangkatlah gubnur jendral VOC yang pertama yaitu
Pieter Both (1610-1614).
Politik Ekonomi VOC
Usaha VOC untuk mendapatkan untung
yang sebesar-besarnya adalah melalui monopoli perdagangan. Untuk itu VOC
menerapakan beberapa aturan dalam melaksanakan monopoli perdagangan antara lain
:
a. Verplichhte
Leverantie
Verplichhte Leverantie yaitu
penyerahan wajib hasil bumi dengan harga yang telah ditetapkan oleh VOC.
Peraturan ini melarang rakyat untuk menjual hasil bumi kepada pedagang lain
selain VOC.
b. Contingenten
Contingenten yaitu
kewajiban bagi rakyat untuk membayar pajak berupa hasil bumi.
c. Ektripasi
Ektripasi yaitu hak VOC untuk
menebang tanaman rempah-rempah agar tidak terjadi kelebihan produksi yang dapat
menyebabkan harga merosot.
d. Pelayaran Hongi
Pelayaran Hongi yaitu
pelayaran dengan menggunakan perahu kora-kora untuk mengawasi pelaksanaan
perdagangan VOC dan menindak pelanggarnya.
Kemunduran VOC
Pemerintah Belanda akhirnya
memutuskan untuk membubarkan VOC pada tanggal 31 Desember 1799. Semua
hutang-hutang dan kekayaan VOC diambil alih oleh pemerintah Belanda.
Runtuhnya disebabkan oleh hal-hal
berikut :
a. Banyak
pegawai VOC yang korupsi
b. VOC
terjerat banyak hutang
c. Pengeluaran
VOC yang semakin besar akibat melukakan perang
d. Adanya
persaingan yang ketat dari pedagang Eropa
3. System
tanam paksa
Sistem
Tanam Paksa (Cultuurstelsel), merupakan peraturan yang
dikeluarkan Gubernur Jenderal Johannes van den Bosch pada tahun 1830 yang
mengharuskan setiap desa menyisihkan 20% tanahnya untuk ditanami komoditi yang
laku dipasar ekspor, khususnya tebu, tarum (nila) dan kopi. Hasil tanaman ini
nantinya harus dijual kepada pemerintah belanda dengan harga yang telah
ditetapkan. Sedangkan Penduduk desa yang tidak punya tanah harus bekerja selama
75 hari setiap tahun (20% dari 365 Hari) pada perkebunan milik pemerintah
belanda, hal tersebut menjadi semacam pengganti pajak bagi rakyat.
Namun pada kenyataannya
peraturan Sistem Tanam Paksa (Tanam Paksa) bisa dikatakan tidak
sesuai karena pada prakteknya seluruh wilayah pertanian wajib ditanami
tanaman yang laku ekspor dan hasilnya diserahkan kepada pemerintahan Kolonial.
Tanah yang digunakan untuk praktik Tanam Paksa pun masih dikenakan
pajak (seharusnya bebas pajak). Sedang Warga yang tidak mempunyai lahan
pertanian harus bekerja selama setahun penuh (seharusnya hanya 75 hari) di
lahan pertanian Belanda
Aturan dan ISi Tanam Paksa
Aturan
dan ISi Tanam Paksa - Sistem Tanam Paksa (Cultuurstelsel) yang dilaksanakan
oleh Gubernur Jenderal Van den Bosch pada dasarnya adalah gabungan dari sistem
pajak tanah (Raffles) dan sistem tanam wajib (VOC). berikut Isi Tanam Paksa
- Setiap rakyat Indonesia yang punya tanah diminta menyediakan
tanah pertanian yang digunakan untuk cultuurstelsel (Tanam Paksa) yang
luasnya tidak lebi 20% atau seperlima bagian dari tanahnya untuk ditanami
jenis-jenis tanaman yang laku di pasar ekspor.
- Waktu untuk menanam Sistem Tanam Paksa tidak boleh lebih
dari waktu tanam padi atau kurang lebih 3 (tiga) bulan
- Tanah yang disediakan terhindar (bebas) dari
pajak, karena hasil tanamannya dianggap sebagai pembayaran pajak.
- Rakyat indonesia yang tidak mempunyai tanah pertanian bisa
menggantinya dengan bekerja di perkebunan, pengangkutan atau di
pabrik-pabrik milik pemerintah kolonial selama seperlima tahun
atau 66 hari.
- Hasil tanaman harus diberikan kepada pemerintah Koloni.
Apabila harganya melebihi kewajiban pembayaran pajak maka kelebihannya
harga akan dikembalikan kepada petani.
- Penyerahan teknik pelaksanaan aturan Sistem Tanam Paksa
kepada kepala desa
- Kegagalan atau Kerusakan sebagai akibat gagal panen yang
bukan karena kesalahan dari petani seperti karena terserang hama
atau bencana alam, akan di tanggung pemerintah Kolonial.
Dampak dan Akibat Sistem Tanam Paksa
Dampak
dan Akibat Tanam Paksa - Pelaksanaan tanam paksa banyak menyimpang dari aturan
sebenarnya dan memiliki kecenderungan untuk melakukan eskploitasi agraris
semaksimal mungkin. Oleh sebab itu, Tanam Paksa menimbulkan akibat yang
bertolak belakang bagi Bangsa Indonesia dan Belanda, diantaranya adalah sebagai
berikut.
Bagi
Indonesia
- Beban rakyat menjadi sangat berat karena harus menyerahkan
sebagian tanah dan hasil panennya, mengikuti kerja rodi
serta membayar pajak .
- Sawah ladang menjadi terbengkelai karena diwajibkan kerja
rodi yang berkepanjangan sehingga penghasilan menurun drastis.
- Timbulnya wabah penyakit dan terjadi banyak kelaparan di
mana-mana.
- Timbulnya bahaya kemiskinan yang makin berat.
- Rakyat Indonesia mengenal tanaman dengan kualitas ekspor.
- Rakyat Indonesia mengenal teknik menanam berbagai jenis
tanaman baru.
Bagi
Belanda
- Kas
Negeri Belanda yang semula kosong menjadi dapat terpenuhi.
- Penerimaan
pendapatan melebihi anggaran belanja (Surplus).
- Hutang-hutang
Belanda terlunasi.
- Perdagangan
berkembang pesat.
- Amsterdam
sukses dibangun menjadi kota pusat perdagangan dunia.
4. System
ekonomi kapitalis liberal
Sistem ekonomi liberal
kapitalis lebih bersifat memberikan kebabasan kepada individu/swasta dalam
menguasai sumber daya yang bermuara pada kepentingan masing-masing individu
untuk mendapatkan keuntungan pribadi sebesar-besarnya. Hal tersebut tidak
terlepas dari berkembangnya paham individualisme dan rasionalisme pada zaman
kelahiran kembali kebudayaan Eropa (renaisance) pada sekitar abad
pertengahan (abad ke-XVI). Yang dimaksud dengan kelahiran kembali kebudayaan
Eropa adalah pertemuan kembali dengan filsafat Yunani yang dianggap sebagai
sumber ilmu pengetahuan modern setelah berlangsungnya Perang Salib pada abad
XII – XV. Cepat diterimanya kebudayaan Yunani oleh ilmuwan Eropa tidak terlepas
dari suasana masa itu, dimana Gereja mempunyai kekuasaan yang dominan sehingga
berhak memutuskan sesuatu itu benar atau salah. Hal tersebut mendorong para
ilmuwan untuk mencari alternatif diluar Gereja. Dalam hal ini filsafat Yunani
yang mengajarkan bahwa rasio merupakan otoritas tertinggi dalam menentukan
kebenaran, sangat cocok dengan kebutuhan ilmuwan Eropa waktu itu.
Pengaruh gerakan
reformasi terus bergulir, sehingga mendorong munculnya gerakan pencerahan (enlightenment)
yang mencakup pembaruan ilmu pengetahuan, termasuk perbaikan ekonomi yang
dimulai sekitar abad XVII-XVIII. Salah satu hasilnya adalah masyarakat liberal
kapitalis.
Namun gerakan pencerahan
tersebut juga membawa dampak negatif. Munculnya semangat liberal kapitalis
membawa dampak negatif yang mencapai puncaknya pada abad ke-XIX, antara lain
eksploitasi buruh, dan penguasaan kekuatan ekonomi oleh individu. Kondisi ini
yang mendorong dilakukannya koreksi lanjutan terhadap sistem politik dan
ekonomi, misalnya pembagian kekuasaan, diberlakukannya undang-undang anti monopoli,
dan hak buruh untuk mendapatkan tunjangan dan mendirikan serikat buruh.
a.
Sistem liberal kapitalis awal/klasik.
Sistem ekonomi liberal
kapitalis klasik berlangsung sekitar abad ke-XVII sampai menjelang abad ke-XX,
dimana individu/swasta mempunyai kebebasan penguasaan sumber daya maupun
pengusaan ekonomi dengan tanpa adanya campur tangan pemerintah untuk mencapai
kepentingan individu tersebut, sehingga mengakibatkan munculnya berbagai ekses
negatif diantaranya eksploitasi buruh dan penguasaan kekuatan ekonomi. Untuk
masa sekarang, sitem liberal kapitalis awal/klasik telah ditinggalkan.
b.
Sistem liberal kapitalis modern.
Sistem ekonomi liberal
kapitalis modern adalah sistem ekonomi liberal kapitalis yang telah
disempurnakan. Beberapa unsur penyempurnaan yang paling mencolok adalah
diterimanya peran pemerintah dalam pengelolaan perekonomian. Pentingnya peranan
pemerintah dalam hal ini adalah sebagai pengawas jalannya perekonomian. Selain
itu, kebebasan individu juga dibatasi melalui pemberlakuan berbagai peraturan,
diantaranya undang-undang anti monopoli (Antitrust Law). Nasib pekerja
juga sudah mulai diperhatikan dengan diberlakukannya peraturan-peraturan yang
melindungi hak asasi buruh sebagai manusia. Serikat buruh juga diijinkan
berdiri dan memperjuangkan nasib para pekerja. Dalam sistem liberal kapilalis
modern tidak semua aset produktif boleh dimiliki individu terutama yang
berkaitan dengan kepentingan masyarakat banyak, pembatasannya dilakukan
berdasarkan undang-undang atau peraturan-peraturan. Untuk menghindari perbedaan
kepemilikan yang mencolok, maka diberlakukan pajak progresif misalnya pajak
barang mewah.
Negara-negara yang menganut sistem ekonomi liberal
kapitalis modern antara lain :
1) Di benua
Amerika, antara lain Amerika Serikat, Argentina, Bolivia, Brasil, Chili, Kuba,
Kolombia, Ekuador, Kanada, Maksiko, Paraguay, Peru dan Venezuela.
2)
Di benua Eropa, sebagian besar menganut sistem ini antara lain Austria, Belgia,
Bulgaria, Kroasia, Cekoslovakia, Denmark, Prancis, Jerman, Yunani, Italia,
Belanda, Polandia, Portugal, Spanyol, Swedia, Inggris.
3) Di
benua Asia, antara lain India, Iran, Israel, Jepang, Korea Selatan, Filipina,
Taiwan, Thailand, Turki, Malaysia, Singapura.
4)
Kepulauan Oceania, antara lain Australia dan Selandia Baru.
5) Di
benua Afrika, sistem ekonomi ini terbilang masih baru. Negara yang menganut
antara lain Mesir, Senegal, Afrika Selatan.
5. Era
pendukukan jepang
Pada tanggal 8 Maret 1942 tentara Hindia Belanda
menyerah tanpa syarat kepada pihak Jepang di Kalijati. Dengan demikian Belanda
menyerahkan seluruh wilayah Hindia Belanda kepada pemerintah bala tentara
Jepang.
Kedatangan tentara Jepang pada mulanya mendapat
sambutan baik oleh sebagian rakyat Indonesia karena mereka datang dengan
semboyan sebagai saudara tua yang akan membebaskan bangsa-bangsa Asia dari
penjajahan Barat. Namun pendudukan Jepang di Indonesia dalam beberapa bulan
saja telah menunjukkan kekejamannya, bala tentara Jepang melakukan penindasan,
pemerasan tenaga, perampasan kekayaan alam dan sebagainya.
Dalam usaha Mengembalikan simpati Rakyat Indonesia Di
bidang ekonomi, Jepang menjalankan politik dumping, yakni menjual barang-barang
dengan harga lebih murah di luar negeri dari pada di Jepang sendiri.
Aspek Kehidupan Ekonomi Bangsa Indonesia pada masa
Penjajahan Jepang adalah sebagai berikut :
A.
Kegiatan ekomoni masyarakat Indonesia pada masa Jepang
diarahkan untuk kepentingan Jepang. Jepang berusaha untuk menguasai dan
mendapatkan semua sumber-sumber bahan mentah untuk industri Jepang. Jepang
dalam rangka untuk mewujudkan ambisinya melaksanakan konsep ekonomi Hakko
ichiu bahwa Jepang berkeinginan untuk menjadikan seluruh kawasan Asia
Pasifik ada di bawah kendali Jepang dengan Asia Pacifik Timur Raya.
B. Pemerintah
pendudukan Jepang mulai mengeluarkan peraturan-peraturan untuk menjalankan
ekonomi. Semua harta benda dan perusahaan perkebunan sekutu disita dan
perusahaan vital seperti pertambangan, telekomunikasi dan perusahaan transport
langsung dikuasai pemerintah Jepang. Jepang juga mengadakan
pembatasan-pembatasan dan penguasaan alat-alat produksi yang merupakan ciri
ekonomi perang. Sistim autarki artinya setiap daerah harus mencukupi kebutuhan
sendiri serta harus dapat menunjang kebutuhan perang. Selain itu juga rakyat
masih dibebani pekerjaan yang bersifat wajib. Rakyat dipaksa untuk dijadikan
romusha.
Dampak Positif pada masa Pendudukan Jepang di bidang
ekonomi bagi Bangsa Indonesia adalah :
A. Didirikannya
kumyai yaitu koperasi yang bertujuan untuk kepentingan bersama.
B. Diperkenalkan
suatu sistem baru bagi pertanian yaitu line system (sistem
pengaturan bercocok tanam secara efisien) yang bertujuan untuk meningkatkan
produksi pangan.
Dampak Negatif pada masa Pendudukan Jepang di bidang
ekonomi bagi Bangsa Indonesia adalah :
A. Penghapusan semua organisasi
politik dan pranata sosial warisan Hindia Belanda yang sebenarnya banyak
diantaranya yang bermanfaat bagi kemajuan ilmu pengetahuan, sosial, ekonomi,
dan kesejahteraan warga.
B. Romusha, mobilisasi rakyat
Indonesia (terutama warga Jawa) untuk kerja paksa dalam kondisi yang tidak
manusiawi.
C. Penghimpunan segala sumber daya seperti sandang,
pangan, logam, dan minyak demi kepentingan perang. Akibatnya beras dan berbagai
bahan pangan petani dirampas Jepang sehingga banyak rakyat yang menderita
kelaparan.
D. Krisis ekonomi yang sangat parah. Hal ini karena
dicetaknnya uang pendudukan secara besar-besaran sehingga menyebabkan
terjadinya inflasi.
E. Kebijakan self sufficiency (kawasan
mandiri) yang menyebabkan terputusnya hubungan ekonomi antar daerah.
Pada masa
sebelum merdeka sistem perekonomian Indonesia masih diatur oleh penjajah yang
pada saat itu sangat merugikan Indonesia, karena semua sumber daya alam yang
ada di Indonesia dikuras oleh para penjajah. Pada saat itu banyak masyarakat
Indonesia yang dijadikan sebagai budak di negaranya sendiri. Mereka semua
diperlakukan tidak adil.
Negara
penjajah yang paling merugikan Indonesia adalah Jepang, karena pemerintah
militer Jepang melakukan perombakan besar-besaran dalam struktur ekonomi
masyarakat. Kesejahteraan masyarakat merosot tajam dan terjadi bencana
kekurangan pangan, karena produksi bahan makanan dipasok untuk kebutuhan
militer. Tidak hanya pemerintah militer Jepang yang merugikan Indonesia,
pemerintah Belanda pun sangat merugikan Indonesia. Hampir seluruh kekayaan
Indonesia dikuras untuk memperkaya mereka. Banyak kebijakan-kebijakan
yang dibuat pemerintah Belanda membuat Indonesia sengsara dan rata-rata
kehidupan rakyatnya dibawah taraf kemiskinan.
6. Cita
cita ekonomi merdeka
Sistem Ekonomi Kerakyatan mangacu pada
nilai-nilai Pancasila sebagai sistem nilai bangsa Indonesia yang tujuannya
adalah mewujudkan keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia dengan salah
satu unsur intrinsiknya adalah Ekonomi Pancasila (Mubyarto: 2002) yang
nilai-nilai dasar sebagai berikut
1.
Ketuhanan, di mana “roda kegiatan ekonomi bangsa digerakkan oleh rangsangan
ekonomi, sosial, dan moral”
2.
Kemanusiaan, yaitu : “kemerataan sosial, yaitu ada kehendak kuat warga masyarakat
untuk mewujudkan kemerataan sosial, tidak membiarkan terjadi dan
berkembangnya ketimpangan ekonomi dan kesenjangan sosial”.
3.
Kepentingan Nasional (Nasionalisme Ekonomi), di mana “nasionalisme ekonomi;
bahwa dalam era globalisasi makin jelas adanya urgensi terwujudnya perekonomian
nasional yang kuat, tangguh, dan mandiri.
4.
Kepentingan Rakyat Banyak (Demokrasi ekonomi) : “demokrasi ekonomi berdasar
kerakyatan dan kekeluargaan; koperasi dan usaha-usaha kooperatif menjiwai
perilaku ekonomi perorangan dan masyarakat”.
Keadilan Sosial, yaitu : “keseimbangan
yang harmonis, efisien, dan adil antara perencanaan nasional dengan desentralisasi
ekonomi dan otonomi yang luas, bebas, dan bertanggungjawab, menuju pewujudan
keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia”.
7. Ekonomi
Indonesia setiap eriode pemerintahan, orde lama, orde baru, reformasi
Pemerintahan Orde Lama
Sejak berdirinya negara Republik
Indonesia, banyak sudah tokok-tokoh negara saat itu telah merumuskan bentuk
perekonomian yang tepat bagi bangsa Indonesia, baik secara individu maupun
diskusi kelompok.
Sebagai contoh, Bung Hatta
sendiri, semasa hidupnya mencetuskan ide, bahwa dasar perekonomian Indonesia
yang sesuai dengan cita-cita tolong menolong adalah koperasi, namun bukan
berarti semua kegiatan ekonomi harus dilakukan secara koperasi.
Demikian juga dengan tokoh
ekonomi Indonesia saat itu, Sumitro Djojohadikusumo, dalam pidatonya di Amerika
tahun 1949, menegaskan bahwa yang dicita-citakan adalah semacam ekonomi
campuran. Namun demikian dalam proses perkembangan berikutnya disepakatilah
suatu bentuk ekonomi yang baru, dinamakan sebagai Sistem Ekonomi Pancasila, yang
didalamnya mengandung unsur pentinga yang disebut Demokrasi Ekonomi.
Terlepas dari sejarah yang akan
menceritakan yang akan mencerminkan keadaan yang sesungguhnya pernah terjadi di
Indonesia, maka menurut UUD’45, sistem perekonomian Indonesia tercermin dalam
pasal-pasal 23, 27, 33. Dan 34.
Sistem perekonomian di Indonesia
sangat menentang adanya sistem Free Fight Liberalism, Etatisme (Ekonomi
Komando) dan Monopoli, karena sistem ini memang tidak sesuai dengan sitem
ekonomi yang dianut Indonesia (bertentangan).
Free fight liberalism ini
dianggap tidak cocok dengan kebudayaan Indonesia dan berlawanan dengan semangat
gotong-royong yang tercantum dalam UUD 1945 Pasal 33, dan dapat
mengakibatkan semakin besarnya jurang pemisah antara yang kaya dengan yang miskin.
Meskipun pada awal perkembangan
perekonomian Indonesia menganut sistem ekonomi pancasila, ekonomi Demokrasi,
dan ‘mungkin campuran’, namun bukan berarti sistem perekonomian liberalis dan
etatisme tidak pernah terjadi di Indonesia. Awal tahun 1950-an sampai dengan
tahun 1957-an merupakan bukti sejarah adanya corak liberalis dalam perekonomian
Indonesia. Demikian juga dengan sistem etatisme, pernah juga memberi
corak perekonomian di tahun 1960-an sampai dengan pada masa orde baru.
Pemerintahan Orde Baru
Orde Baru adalah sebutan bagai
masa pemerintahan Presiden Soeharto. Orde Baru menggantikan pemerintahan Orde
Lama yang di pimpin oleh Soekarno.
Orde Baru berlangsung dari tahun
1968 hingga 1998. Dalam jangka waktu tersebut, ekonomi Indonesia berkembang
pesat meski hal ini dibarengi praktek korupsi yang merajalela di negara ini.
Selain itu, kesenjangan antara rakyat yang kaya dan miskin juga semakin
melebar.
Salah satu kebijakan pertama yang
dilakukannya adalah mendaftarkan Indonesia menjadi anggota PBB lagi. Indonesia
pada tanggal 19 September1966 mengumumkan bahwa Indonesia
"bermaksud untuk melanjutkan kerjasama dengan PBB dan melanjutkan partisipasi
dalam kegiatan-kegiatan PBB", dan menjadi anggota PBB kembali pada
tanggal 28 September 1966, tepat 16 tahun setelah Indonesia diterima pertama kalinya.
Pada tahap awal, Soeharto menarik
garis yang sangat tegas. Orde Lama atau Orde Baru. Pengucilan politik -
di Eropa Timur sering disebut lustrasi - dilakukan terhadap orang-orang yang terkait dengan Partai Komunis Indonesia. Sanksi kriminal dilakukan
dengan menggelar Mahkamah Militer Luar Biasa untuk mengadili
pihak yang dikonstruksikan Soeharto sebagai pemberontak. Pengadilan digelar dan
sebagian dari mereka yang terlibat "dibuang" ke Pulau Buru.
Selama masa pemerintahannya,
kebijakan-kebijakan ini, dan pengeksploitasian sumber daya alam secara
besar-besaran menghasilkan pertumbuhan ekonomi yang besar namun tidak merata di
Indonesia. Contohnya, jumlah orang yang kelaparan dikurangi dengan besar pada
tahun 1970-an dan 1980-an.
Pada pertengahan 1997, Indonesia
diserang krisis keuangan dan ekonomi Asia (untuk lebih jelas lihat: Krisis
finansial Asia), disertai kemarau terburuk dalam 50 tahun terakhir dan harga
minyak, gas dan komoditas ekspor lainnya yang semakin jatuh. Rupiah jatuh,
inflasi meningkat tajam, dan perpindahan modal dipercepat. Para demonstran,
yang awalnya dipimpin para mahasiswa, meminta pengunduran diri Soeharto. Di
tengah gejolak kemarahan massa yang meluas, Soeharto mengundurkan diri pada 21
Mei 1998, tiga bulan setelah MPR melantiknya untuk masa bakti ketujuh. Soeharto
kemudian memilih sang Wakil Presiden, B. J. Habibie, untuk menjadi presiden
ketiga Indonesia.
Penyebab utama runtuhnya
kekuasaan Orde Baru adalah adanya krisis moneter tahun 1997. Sejak tahun 1997
kondisi ekonomi Indonesia terus memburuk seiring dengan krisis keuangan yang
melanda Asia. Keadaan terus memburuk. KKN semakin merajalela, sementara
kemiskinan rakyat terus meningkat. Terjadinya ketimpangan sosial yang sangat
mencolok menyebabkan munculnya kerusuhan sosial. Muncul demonstrasi yang digerakkan
oleh mahasiswa. Tuntutan utama kaum demonstran adalah perbaikan ekonomi dan
reformasi total. Demonstrasi besar-besaran dilakukan di Jakarta pada tanggal 12
Mei 1998. Pada saat itu terjadi peristiwa Trisakti, yaitu me-ninggalnya empat
mahasiswa Universitas Trisakti akibat bentrok dengan aparat keamanan. Empat
mahasiswa tersebut adalah Elang Mulya Lesmana, Hery Hariyanto, Hendriawan, dan
Hafidhin Royan. Keempat mahasiswa yang gugur tersebut kemudian diberi gelar
sebagai “Pahlawan Reformasi”. Menanggapi aksi reformasi tersebut, Presiden
Soeharto berjanji akan mereshuffle Kabinet Pembangunan VII menjadi Kabinet
Reformasi. Selain itu juga akan membentuk Komite Reformasi yang bertugas
menyelesaikan UU Pemilu, UU Kepartaian, UU Susduk MPR, DPR, dan DPRD, UU Antimonopoli,
dan UU Antikorupsi. Dalam perkembangannya, Komite Reformasi belum bisa
terbentuk karena 14 menteri menolak untuk diikutsertakan dalam Kabinet
Reformasi. Adanya penolakan tersebut menyebabkan Presiden Soeharto mundur dari
jabatannya.
Mundurnya Soeharto dari
jabatannya pada tahun 1998 dapat dikatakan sebagai tanda akhirnya Orde Baru,
untuk kemudian digantikan "Era Reformasi".
Pemerintahan Reformasi
Pada tanggal 21 Mei 1998 Presiden Soeharto mengundurkan diri dari
jabatannya sebagai presiden RI dan menyerahkan jabatannya kepada wakil presiden
B.J. Habibie. Peristiwa ini menandai berakhirnya kekuasaan Orde Baru dan
dimulainya Orde Reformasi.
Sidang Istimewa MPR yang mengukuhkan Habibie sebagai Presiden,
ditentang oleh gelombang demonstrasi dari puluhan ribu mahasiswa dan rakyat di
Jakarta dan di kota-kota lain. Gelombang demonstrasi ini memuncak dalam
peristiwa Tragedi Semanggi, yang menewaskan 18 orang.
Masa pemerintahan Habibie ditandai dengan dimulainya kerjasama
dengan Dana Moneter Internasional untuk membantu dalam proses pemulihan
ekonomi. Selain itu, Habibie juga melonggarkan pengawasan terhadap media massa
dan kebebasan berekspresi.
Presiden BJ Habibie mengambil prakarsa untuk
melakukan koreksi. Sejumlah tahanan politik dilepaskan. Sri Bintang Pamungkas
dan Muchtar Pakpahan dibebaskan, tiga hari setelah Habibie menjabat. Tahanan
politik dibebaskan secara bergelombang. Tetapi, Budiman Sudjatmiko dan beberapa
petinggi Partai Rakyat Demokratik baru dibebaskan pada era Presiden Abdurrahman
Wahid. Setelah Habibie membebaskan tahanan politik, tahanan politik baru
muncul. Sejumlah aktivis mahasiswa diadili atas tuduhan menghina pemerintah
atau menghina kepala negara. Desakan meminta pertanggungjawaban militer yang
terjerat pelanggaran HAM tak bisa dilangsungkan karena kuatnya proteksi
politik. Bahkan, sejumlah perwira militer yang oleh Mahkamah Militer Jakarta
telah dihukum dan dipecat karena terlibat penculikan, kini telah kembali duduk
dalam jabatan struktural
Langganan:
Postingan (Atom)

