Jumat, 22 April 2016
Minggu, 10 April 2016
pertanian indonesia
NAMA : MOCHAMMAD ZAKI
NPM: 24215241
KELAS : 1EB14
MATA KULIAH : PEREKONOMIAN INDONESIA
MATERI 10
Peran
sektor pertanian di Indonesia dinilai belum memuaskan, pemerintah justru
terkesan menyampingkan masalah sektor pertanian, padahal sebagai negara agraris
sektor pertanian Indonesia harusnya menarik perhatian lebih pemerintah dari
segi kualitas dan fasilitas yang memadai. Sektor pertanian Indonesia menjadi
salah satu sektor yang sangat berpengaruh terhadap perekonomian Indonesia.
Semakin majunya sektor pertanian di Indonesia, tentu saja dapat meningkatkan
perekonomian negara.
Menurut
Gubernur Gorontalo Fadel Muhammad mengemukakan, ada tiga masalah yang dihadapi
negara Indonesia dalam membangun sektor pertanian dewasa ini. Ketiga masalah
tersebut yakni kemampuan pertanian, ketergantungan pasokan dari luar dan
produsen pangan luar negeri yang tidak menginginkan kemandirian pertanian
Indonesia.
”Kemampuan
pertanian kita untuk memenuhi kebutuhan pangan dalam negeri relatif telah dan
sedang menurun dengan sangat besar. Dan sekarang Indonesia berada dalam ancaman
rawan pangan, bukan karena tidak adanya pangan tetapi karena pangan untuk
rakyat Indonesia sudah tergantung dari supply luar. Selain itu pasar pangan
amat besar yang kita miliki diincar oleh produsen pangan luar negeri yang tidak
menginginkan Indonesia memiliki kemandirian di bidang pangan.
Langkah
untuk mengatasi ketiga masalah itu yakni harus dibuat road map (peta jalan)
untuk industri berbasis agro dan perkebunan, regionalisasi pengembangan
komoditi untuk menuju skala ekonomi dan aglomerasi, pengembangan pertanian
tanaman pangan, peternakan dan industri kecil menengah pedesaan. ”Dengan adanya
peta jalan di tiga ranah maka diharapkan pengembangan pertanian kita menjadi
lebih fokus dan terarah.
Selain
itu aspek penting lainnya yang perlu mendapat perhatian adalah meningkatkan
kuantitas dan kualitas infrastruktur dan social capital untuk sektor pertanian
guna meningkatkan efesiensi, produktivitas dan inovasi. Pemerintah baik pusat
maupun daerah harus lebih proaktif dalam membangun inisiatif dan tindakan untuk
membuat jejaring kersajama usaha tani sebagai agenda pembangunan daerah.
”Selain itu pemerintah harus berani dan tegas dalam membuka, menciptakan, dan
mengamankan pasar produk pertanian dan memihak petani.
Seiring
dengan transisi (transformasi) struktural ini sekarang kita menghadapi berbagai
permasalahan. Di sektor pertanian kita mengalami permasalahan dalam
meningkatkan jumlah produksi pangan, terutama di wilayah tradisional pertanian
di Jawa dan luar Jawa. Hal ini karena semakin terbatasnya lahan yang dapat
dipakai untuk bertani. Perkembangan penduduk yang semakin besar membuat
kebutuhan lahan untuk tempat tinggal dan berbagai sarana pendukung kehidupan
masyarakat juga bertambah. Perkembangan industri juga membuat pertanian
beririgasi teknis semakin berkurang.
Selain
berkurangya lahan beririgasi teknis, tingkat produktivitas pertanian per
hektare juga relatif stagnan. Salah satu penyebab dari produktivitas ini adalah
karena pasokan air yang mengairi lahan pertanian juga berkurang. Banyak waduk
dan embung serta saluran irigasi yang ada perlu diperbaiki. Hutan-hutan tropis
yang kita miliki juga semakin berkurang, ditambah lagi dengan siklus cuaca El
Nino-La Nina karena pengaruh pemanasan global semakin mengurangi pasokan air
yang dialirkan dari pegunungan ke lahan pertanian.
Sesuai
dengan permasalahan aktual yang kita hadapi masa kini, kita akan mengalami
kesulitan dalam memenuhi kebutuhan pangan di dalam negeri. Di kemudian hari
kita mungkin saja akan semakin bergantung dengan impor pangan dari luar negeri.
Impor memang dapat menjadi alternatif solusi untuk memenuhi kebutuhan pangan
kita, terutama karena semakin murahnya produk pertanian, seperti beras yang
diproduksi oleh Vietnam dan Thailand. Namun, kita juga perlu mencermati
bagaimana arah ke depan struktur perekonomian Indonesia, dan bagaimana struktur
tenaga kerja yang akan terbentuk berdasarkan arah masa depan struktur
perekonomian Indonesia.
Struktur
tenaga kerja kita sekarang masih didominasi oleh sektor pertanian sekitar 42,76
persen (BPS 2009), selanjutnya sektor perdagangan, hotel, dan restoran sebesar
20.05 persen, dan industri pengolahan 12,29 persen. Pertumbuhan tenaga kerja
dari 1998 sampai 2008 untuk sektor pertanian 0.29 persen, perdagangan, hotel
dan restoran sebesar 1,36 persen, dan industri pengolahan 1,6 persen.
Sedangkan
pertumbuhan besar untuk tenaga kerja ada di sektor keuangan, asuransi,
perumahan dan jasa sebesar 3,62 persen, sektor kemasyarakatan, sosial dan jasa
pribadi 2,88 persen dan konstruksi 2,74 persen. Berdasarkan data ini, sektor
pertanian memang hanya memiliki pertumbuhan yang kecil, namun jumlah orang yang
bekerja di sektor itu masih jauh lebih banyak dibandingkan dengan sektor keuangan,
asuransi, perumahan dan jasa yang pertumbuhannya paling tinggi.
Data
ini juga menunjukkan peran penting dari sektor pertanian sebagai sektor tempat
mayoritas tenaga kerja Indonesia memperoleh penghasilan untuk hidup. Sesuai
dengan permasalahan di sektor pertanian yang sudah disampaikan di atas, maka
kita mempunyai dua strategi yang dapat dilaksanakan untuk pembukaan lapangan
pekerjaan bagi masyarakat Indonesia di masa depan.
Strategi
pertama adalah
melakukan revitalisasi berbagai sarana pendukung sektor pertanian, dan
pembukaan lahan baru sebagai tempat yang dapat membuka lapangan pekerjaan baru
bagi masyarakat Indonesia. Keberpihakan bagi sektor pertanian, seperti
ketersediaan pupuk dan sumber daya yang memberikan konsultasi bagi petani dalam
meningkatkan produktivitasnya, perlu dioptimalkan kinerjanya. Keberpihakan ini
adalah insentif bagi petani untuk tetap mempertahankan usahanya dalam
pertanian. Karena tanpa keberpihakan ini akan semakin banyak tenaga kerja dan
lahan yang akan beralih ke sektor-sektor lain yang insentifnya lebih menarik.
Strategi kedua adalah
dengan mempersiapkan sarana dan prasarana pendukung bagi sektor lain yang akan
menyerap pertumbuhan tenaga kerja Indonesia. Sektor ini juga merupakan sektor
yang jumlah tenaga kerjanya banyak, yaitu sektor perdagangan, hotel, dan
restoran serta industri pengolahan. Sarana pendukung seperti jalan, pelabuhan,
listrik adalah sarana utama yang dapat mengakselerasi pertumbuhan di sektor
ini.
2.)
NILAI TUKAR PETANI
A. PENGERTIAN NILAI TUKAR PETANI (NTP)
Sektor pertanian sebagai salah satu sektor pendukung perekonomian Indonesia merupakan sektor yang relatif lebih tahan dan lebih fleksibel terhadap krisis ekonomi dibandingkan sektor-sektor lainnya karena lebih mengandalkan pemanfaatan sumber daya domestik daripada komponen impor.
Karenanya sektor pertanian sangat berperan penting dalam pembangunan nasional antara lain melalui penyediaan kebutuhan pangan pokok, perolehan devisa melalui ekspor, penampung tenaga kerja khususnya di daerah pedesaan.
Berkaitan dengan peranan sektor pertanian tersebut, maka erat kaitannya dengan suatu pengukuran atau penilaian dari komponen sektor tersebut. Jika diartikan nilai tukar merupakan nilai tukar untuk suatu barang dengan barang lain, jadi dapat dikatakan suatu rasio harga (nominal atau indeks) dari dua barang yang berbeda.
Jika dicontohkan, seperti perumpamaan berikut:
Dalam rasio tersebut, menunjukkan bahwa untuk mendapatkan ½ unit Produk B harus ditukar dengan 1 unit Produk A. Kesimpulannya dalam suatu ekonomi dengan SDA, SDM, K, T, E dan input-input produksi lainnya yang ada tetap tidak berubah, biaya alternative dari membuat ½ unit Produk B adalah harus mengorbankan (tidak membuat) 1 unit produk A. Semakin kuat posisi tawar produk A, semakin tinggi nilai rasio tersebut, sebaliknya juga akan semakin rendah.
Jika sudah demikian, untuk mencapai orientasi pembangunan pertanian ke arah perbaikan kesejahteraan pelaku pembangunan yaitu petani, maka sangat relevan untuk mengkaji dampak pembangunan yang dilaksanakan terhadap perbaikan kesejahteraan petani.
Adapun salah satu indikator/alat ukur tingkat kesejahteraan petani dan keadaan perekonomian pedesaan adalah nilai tukar petani (NTP).
Nilai Tukar Petani (NTP) adalah sebagai rasio antara indeks harga yang diterima petani (indeks harga jual output-nya) terhadap indeks harga yang dibayar petani (indeks harga input yang digunakan untuk bertani), dimisalkan seperti pupuk.
Dalam pengertian lain disebutkan NTP merupakan pengukur kemampuan/daya tukar sektor pertanian terhadap sektor non pertanian. Fluktuasi NTP menunjukkan fluktuasi kemampuan riil petani dan mengindikasikan kesejahteraan petani. NTP diperoleh dari persentase rasio indeks harga yang diterima petani (IT) dengan indeks harga yang dibayar petani (IB).
Berdasarkan rasio tersebut, maka dapat dikatakan semakin tinggi NTP, semakin baik profit yang diterima petani atau semakin baik posisi pendapatan petani.
Jika disederhanakan NTP hanya menunjukkan perbedaan antara harga output pertanian dengan harga input pertanian, bukan harga barang-barang lain seperti makanan, pakaian, dan lain sebagainya.
Beberapa fungsi atau kegunaan nilai tukar petani antara lain:
1. Berdasarkan sektor konsumsi rumah tangga dalam indeks harga yang dibayar petani (IB), dapat dilihat fluktusi harga barang-barang yang dikonsumsi oleh petani yang merupakan bagian terbesar dari masyarakat.
2. Berdasarkan indeks harga yang diterima petani dapat dilihat fluktuasi harga barang-barang yang dihasilkan petani. Indeks ini dipakai sebagai data penunjang dalam penghitungan pendapatan sektor pertanian.
3. Nilai tukar petani berguna untuk mengukur kemampuan tukar produk yang dijual petani dengan produk yang dibutuhkan petani dalam memproduksi. Dengan demikian NTP dapat dipakai sebagai salah satu indikator dalam menilai kesejahteraan petani.
B. PERKEMBANGAN NTP DI INDONESIA
Untuk melihat keberhasilan pembangunan sektor pertanian, maka selain data tentang pertumbuhan ekonomi juga diperlukan data pengukur tingkat kesejahteraan penduduk khususnya petani. Salah satu indikator yang bisa dipakai untuk melihat kesejahteraan petani adalah indeks Nilai Tukar Petani (NTP).
Indeks NTP ini mempunyai kegunaan untuk mengukur kemampuan tukar produk yang dijual petani dengan produk yang dubutuhkan petani dalam berproduksi dan konsumsi barang dan jasa untuk keperluan rumah tangga.
Setiap wilayah/ provinsi memiliki NTP yang berbeda dimasing-masing daerahnya, karena adanya perbedaan inflasi (laju pertumbuhan indeks harga konsumen), sistem distribusi pupuk dan input pertanian lainnya serta perbedaan titik ekuilibrium pasar untuk komoditas pertanian.
Sedangkan untuk ekuilibrium pasar itu sendiri dipengaruhi oleh kondisi penawaran dan permintaan di wilayah tersebut. Jika dilihat dari segi penawaran, faktor penentu uama adalah volume atau kapasitas produksi di sektor pertanian. Untuk segi permintaan, adalah jumlah penduduk (serta komposisinya menurut umur dan jenis kelamin), dan tingkat pendapatan riil masyarakat rata-rata per kapita.
1. Pembentukan Komposisi Nilai Tukar Petani
Nilai Tukar Petani (NTP) merupakan pengukur kemampuan daya tukar sektor pertanian terhadap sektor non pertanian. Sehingga NTP dapat menunjukkan kemampuan riil petani serta dapat mengindikasikan kesejahteraan petani.
NTP digunakan untuk mengukur tingkat kesejahteraan petani dari periode ke periode, namum tidak dapat untuk diperbandingkan antar propinsi atau wilayah. Sedangkan NTP secara nasional merupakan gabungan dari beberapa provinsi-provinsi dengan tetap memperhatikan faktor penimbang dari setiap provinsi.
NTP diperoleh dari persentase rasio indeks harga yang diterima petani (IT) dengan indeks harga yang dibayar petani (IB). Tahun 1993 digunakan sebagai tahun dasar dimana dengan ditunjukkan dengan nilai NTP yaitu 100. Suatu periode dikatakan mempunyai NTP=100, maka berarti kesejahteraan petani sama keadaannya dengan tahun dasar. NTP>100, hal ini menunjukkan kemampuan / daya beli petani lebih baik dibandingkan keadaan pada tahun dasar, yaitu tahun 1993. Dengan kata lain kesejahteraan petani lebih baik dibandingkan pada tahun dasar.
Lembaga resmi yang melakukan pengukuran tentang Nilai Tukar Petani (NTP) adalah Biro Pusat Statisyik (BPS). Istilah NTP didefinisikan sebagai rasio antara harga yang diterima petani (IT) dengan harga yang dibayar petani (IB), dan dapat diformulasikan sebagai berikut :
NTP dinyatakan dalam bentuk indeks, dimana merupakan nilai tertimbang terhadap kuantitas pada tahun dasar tertentu. Pergerakan nilai indeks akan ditentukan oleh penentuan tahun dasar, karena perbedaan penggunaan tahun dasar akan menghasilkan keragaman perkembangan indeks yang sama sekali berbeda.
2. Perkembangan Umum Nilai Tukar Petani di Indonesia
IT merupakan harga hasil produksi di tingkat petani , yang mana merupakan rata-rata harga produsen atas hasil produksi petani yang diterima disawah / ladang atau farm gate. Artinya IT merupakan harga tertimbang dari setiap komoditas yang dihasilkan. Sementara angka penimbang yang digunakan adalah nilai produksi yang dijual petani dari setiap komoditas tersebut.
Harga dari setiap kelompok komoditas merupakan harga tertimbang dari rata-rata setiap komoditas anggota kelompoknya. Selanjutnya dengan memperhatikan kelompok komoditas yaitu padi, palawija, sayuran, buah-buahan dan tanaman perkebunan, maka NTP dapat didekomposisikan menjadi Nilai Tukar Petani Komoditas (NTPK).
IB merupakan harga tertimbang dari harga biaya konsumsi (pangan dan non pangan) serta biaya sarana produksi (pupuk, tenaga kerja, dan modal) dan lain-lain penambahan modal yang dibeli petani. Harga yang dimaksud adalah harga eceran dipasar yang sedang berlaku. Dari hal tersebut maka nilai tukar petani (NTP) dapat didekomposisikan menjadi Nilai Tukar Petani terhadap produk konsumsi (NTK) dan Nilai Tukar Petani terhadap produk sarana produksi (NTS).
3. Kondisi Nilai Tukar Petani di Jawa Timur
Ø Nilai Tukar Petani (NTP) Jawa Timur bulan Agustus 2010 turun 0,32 persen dari 98,57 menjadi 98,26. Penurunan NTP ini disebabkan karena kenaikan indeks harga yang diterima petani (IT) lebih kecil dari kenaikan indeks harga yang dibayar petani (IB). Dari lima provinsi di Pulau Jawa yang melakukan penghitungan NTP pada bulan Agustus 2010, tiga provinsi mengalami kenaikan NTP dan dua provinsi mengalami penurunan. Kenaikan NTP terbesar terjadi di Daerah Istimewa Yogyakarta sebesar 1,23 persen sementara penurunan NTP terbesar terjadi di Jawa Timur sebesar 0,32 persen.
Ø Pada bulan Agustus 2010, dua sub sektor Pertanian mengalami penurunan NTP dan sisanya mengalami kenaikan NTP. Nilai Tukar Petani Sub Sektor Hortikultura mengalami penurunan NTP sebesar 2,33 persen dari 114,20 menjadi 111,54 dan Sub Sektor Tanaman Perkebunan Rakyat turun 0,74 persen dari 91,74 menjadi 91,06. Sementara NTP Sub Sektor Perikanan mengalami kenaikan sebesar 0,49 persen dari 101,88 menjadi 102,38, Sub Sektor Tanaman Pangan naik 0,18 persen dari 93,69 menjadi 93,85 dan Sub Sektor Peternakan naik 0,16 persen dari 102,44 menjadi 102,60.
Ø Indeks harga yang diterima petani (IT) naik 0,21 persen dari 128,59 pada bulan Juli 2010 menjadi 128,86 pada bulan Agustus 2010. Kenaikan indeks ini disebabkan oleh naiknya indeks yang diterima petani pada Sub Sektor Perikanan sebesar 0,97 persen, Sub Sektor Tanaman Pangan naik sebesar 0,72 persen dan Sub Sektor Peternakan naik 0,64 persen. Sementara Sub Sektor Hortikultura turun sebesar 1,76 persen dan Sub Sektor Tanaman Perkebunan Rakyat turun sebesar 0,26 persen.
Ø Sepuluh komoditas utama yang menyebabkan kenaikan indeks harga yang diterima petani Bulan Agustus 2010 adalah ayam, pisang, kacang tanah, teri, ketela pohon, udang, kelapa belum dikupas, salak, kacang hijau, dan kepiting laut. Sedangkan sepuluh komoditas utama yang mengalami penurunan indeks harga yang diterima petani adalah cabai rawit, kopi, jeruk, sapi, cabai merah, bawang merah, kembung, mangga, tomat sayur dan wortel.
Ø Indeks harga yang dibayar petani (IB) mengalami kenaikan 0,53 persen dari 130,45 pada bulan Juli 2010 menjadi 131,14 pada bulan Agustus 2010. Kenaikan indeks ini disebabkan oleh naiknya indeks harga konsumsi rumah tangga (inflasi pedesaan) sebesar 0,57 persen dan indeks biaya produksi dan pembentukan barang modal sebesar 0,37 persen.
Ø Sepuluh komoditas utama yang menyebabkan kenaikan indeks harga yang dibayar petani Bulan Agustus 2010 adalah beras, dedak, daging ayam, gula pasir, minyak goreng, jeruk, telur ayam, salak, upah menuai/memanen, dan ikan tongkol. Sedangkan sepuluh komoditas utama yang mengalami penurunan indeks harga yang dibayar petani adalah bawang merah, sapi (umur < 2 bulan), kacang panjang, cabai merah, tomat sayur, kubis/kol, bawang putih, sawi, ikan pindang dan wortel.
3.)
INVESTASI DI SEKTOR PERTANIAN
Sektor pertanian mengkontribusikan terhadap
pertumbuhan dan pembangunan ekonomi nasional dalam 4 bentuk yaitu:
a.Kontribusi Produk, Penyediaan makanan untuk
penduduk, penyediaan bahan baku untuk industri manufaktur seperti industri:
tekstil, barang dari kulit, makanan dan minuman.
b. Kontribusi Pasar, Pembentukan pasar
domestik untuk barang industri dan konsumsi.
c.
Kontribusi Faktor Produksi, Penurunan peranan pertanian di pembangunan ekonomi,
maka terjadi transfer surplus modal dan tenaga kerja dari sektor pertanian ke
sektor lain.
d. Kontribusi
Devisa, Pertanian sebagai sumber penting bagi surplus neraca perdagangan (NPI)
melalui ekspor produk pertanian dan produk pertanian yang menggantikan produk
impor.
Kontribusi Produk.
Dalam sistem ekonomi terbuka, besar kontribusi
produk sektor pertanian bisa lewat pasar dan lewat produksi dengan sektor non
pertanian.
–
Dari sisi pasar, Indonesia menunjukkan pasar domestic didominasi oleh produk
pertanian dari luar negeri seperti buah, beras & sayuran hingga daging.
–
Dari sisi keterkaitan produksi, Industri kelapa sawit & rotan mengalami
kesulitan bahan baku di dalam negeri, karena bahan baku dijual ke luar negeri
dengan harga yg lebih mahal.
Kontribusi Pasar.
Negara agraris merupakan sumber bagi
pertumbuhan pasar domestic untuk produk non pertanian seperti pengeluaran
petani untuk produk industri (pupuk, pestisida, dll) dan produk konsumsi
(pakaian, mebel, dll).
Keberhasilan kontribusi pasar dari sektor
pertanian ke sektor non pertanian tergantung:
–
Pengaruh keterbukaan ekonomi, Membuat pasar sektor non pertanian tidak hanya
disi dengan produk domestic, tapi juga impor sebagai pesaing, sehingga konsumsi
yang tinggi dari petani tidak menjamin pertumbuhan yang tinggi sektor non
pertanian.
–
Jenis teknologi sector pertanian, Semakin modern, maka semakin tinggi demand
produk industri non pertanian.
Kontribusi Faktor Produksi.
Faktor produksi yang dapat dialihkan dari
sektor pertanian ke sektor lain tanpa mengurangi volume produksi pertanian
tenaga kerja dan modal.
Di Indonesia hubungan investasi pertanian dan
non pertanian harus ditingkatkan agar ketergantungan Indonesia pada pinjaman
luar negeri menurun. Kondisi yang harus dipenuhi untuk merealisasi hal tersebut:
–
Harus ada surplus produk pertanian agar dapat dijual ke luar sektornya. Market
surplus ini harus tetap dijaga dan hal ini juga tergantung kepada faktor
penawaran è Teknologi, infrastruktur dan SDM dan faktor permintaan è nilai
tukar produk pertanian dan non pertanian baik di pasar domestic dan luar
negeri.
–
Petani harus net savers è Pengeluaran konsumsi oleh petani < produksi.
–
Tabungan petani > investasi sektor pertanian.
Kontribusi Devisa.
Kontribusinya melalui :
* Secara langsung è ekspor produk
pertanian dan mengurangi impor.
* Secara tidak langsung è
peningkatan ekspor & pengurangan impor produk berbasis pertanian seperti
tekstil, makanan dan minuman, dll.
Kontradiksi kontribusi produk dan kontribusi
devias è peningkatan ekspor produk pertanian
menyebabkan suplai dalam negari kurang dan
disuplai dari produk impor. Peningkatan ekspor produk pertanian berakibat
negative terhadap pasokan pasar dalam negeri. Untuk menghindari trade off ini
dua hal yg harus dilakukan:
* Peningkatan kapasitas produksi.
* Peningkatan daya saing produk
produk pertanian.
4.)
KETERKEITAN PERTANIAN DENGAN
INDUSTRI MANUFAKTUR
Tidak dapat dipungkiri
bahwa salah satu penyebab krisis ekonomi di Indonesia adalah karena kesalahan industrialisasi
dari awal pemerintahan orde baru yang tidak berbasis pada pertanian. Selama
krisis juga terbukti bahwa sektor pertanian masih mampu mengalami laju
pertumbuhan yang positif, walaupun dalam persentase yang kecil, sedangkan
sektor industri manufaktur mengalami laju pertumbuhan yang negative diatas satu
digit.Banyak pengalaman dinegara-negara
maju seperti Eropa dan Jepang yang menunjukan bahwa mereka memulai
industrialisasi setelah atau bersamaan dengan pembangunan disektor
pertanian. Ada beberapa alasan kenapa sektor pertanian yang kuat
sangat esensial dalam proses industrialisasi di negara yang membangun sektor
pertaniannya dengan baik, yaitu sebagai berikut:
Sektor pertanian yang
kuat berarti ketahanan pangan terjamin dan ini merupakan salah satu prasyarat
penting agar proses industrialisasi pada khususnya dan pembangunan ekonomi pada
umumnya bisa berlangsung dengan baik. Ketahanan pangan berarti tidak ada
kelaparan dan ini menjamin kstabilan sosial dan politik.
Dari sisi permintaan
agregat, pembangunan sektor pertanian yang kuat membuat tingkat pendapatan yang
rill per kapita di sektor tersebut tinggi yang merupakan salah satu sumber
permintaan terhadap barang-barang nonfood, khususnya manufaktur.
Dari sisi penawaran,
sektor pertanian merupakan salah satu sumber input bagi sektor industri yang
mana memiliki keunggulan komparatif, misalnya industri makanan dan minuman,
industri tekstil dan pakaian jadi, industri kulit dan sebagainya.
Masih dari sisi
penawaran, pembangunan yang baik di sektor pertanian bisa menghasilkan surplus
disektor tersebut dan ini bisa menjadi sumber investasi di sektor industri,
khususnya industri skala kecil di pedesaaan (keterkaitan investasi).
Sudah
cukup banyak pembahasan teoritis mengenai keterkaitan sektor pertanian dan
sektor industri dan studi-studi kasus di negara-negara di Afrika, Asia, dan
Amerika Latin yang membuktikan betapa pentingnya sektor pertanian bagi
pertumbuhan di sektor industri. Keterkaitan antara dua sektor tersebut terutama
didominasi oleh efek keterkaitan pendapatan, disusul kemudian oleh efek
keterkaitan produksi, sedikit bukti mengenai keterkaitan investasi.
Oleh
karena itu, sektor pertanian memainkan suatu peranan penting dalam pembangunan
sektor industri di suatu daerah. Akan tetapi, kenyataan di Indonesia tidak
demikian. Data Input Output Table (IO) dari BPS menunjukan bahwa keterkaitan
produksi antara sektor pertanian dan sektor industri manufaktur sangat lemah
dan tingkat ketergantungan kedua sektor tersebut terhadap impor barang-barang modal
dan perantara sangat tinggi. Idealnya dan memang harus menjadi pola
industrialisasi di Indonesia adalah seperti yang diilustrasikan dalam gambar
berikut, yakni keterkaitan produksi yang kuat antara kedua sektor tersebut
sehingga ketergantungannya terhadap impor dapat dikurangi atau sama sekali
dihilangkan.
Sebagai
contoh empiris, berdasarkan data I-O Nasional 1985. Menunjukan bahwa keterkaitan
produksi ke belakang antara industri kecil (IK) dan sektor pertanian jauh lebih
besar dibanding keterkaitan sektor tersebut dengan industi menengah dan besar
(IMB). Perbedaan ini
menandakan bahwa kalau dilihat dari struktur input dari industri manufaktur,
industri kecil lebih agricultural-based dibanding industri menengah dan besar.
industri indonesia
INDUSTRI
DI INDONESIA
NAMA : MOCHAMMAD ZAKI
NPM : 24215241
KELAS : 1EB14
MATA KULIAH : PEREKONOMIAN INDONESIAN
1.
Konsep dan tujuan
industrialisasi
Awal konsep industrialisasi Revolusi industri
abad 18 di Inggris Penemuan metode baru dlm pemintalan dan penemuan kapas yg
menciptakan spesialisasi produksi dan peningkatan produktivitas factor
produksi.
Industrialisasi adalah sistem produksi yang
muncul dari pengembangan yang mantap penelitian dan penggunaan pengetahuan
ilmiah. Ia dilandasi oleh pembagian tenaga kerja dan spesialisasi, menggunakan
alat-alat bantu mekanik, kimiawi, mesin, dan organisasi serta intelektual dalam
produksi.
Industrialisasi dalam arti sempit
menggambarkan penggunaan secara luas sumber-sumber tenaga non-hayati, dalam
rangka produksi barang atau jasa. Meskipun definisi ini terasa sangat membatasi
industrialisasi tidak hanya terdapat pada pabrik atau manufaktur, tapi juga
bisa meliputi pertanian karena pertanian tidak bisa lepas dari mekanisasi
(pemakaian sumber tenaga non-hayati) demikian pula halnya dengan transportasi
dan komunikasi.
Industrialisasi merupakan salah satu strategi
jangka panjang untuk menjamin pertumbuhan ekonomi. Hanya beberapa Negara dengan
penduduk sedikit & kekayaan alam melimpah yang ingin mencapai pendapatan
yang tinggi tanpa industrialisasi.
Tujuan pembangunan industri nasional baik
jangka menengah maupun jangka panjang ditujukan untuk mengatasi permasalahan
dan kelemahan baik di sektor industri maupun untuk mengatasi permasalahan
secara nasional, yaitu :
(1) Meningkatkan penyerapan tenaga kerja
industri.
(2) Meningkatkan ekspor Indonesia dan
pember-dayaan pasar dalam negeri.
(3) Memberikan sumbangan pertumbuhan yang
berarti bagi perekonomian.
(4) Mendukung perkembangan sektor
infrastruktur.
(5) Meningkatkan kemampuan teknologi.
(6) Meningkatkan pendalaman struktur industri
dan diversifikasi produk.
(7) Meningkatkan penyebaran industri.
2.
Faktor-faktor pendorong
industrialisasi
1.
KONDISI DAN STRUKTUR AWAL EKONOMI DALAM NEGERI
Suatu
Negara yang pada awal pembangunan ekonomi atau industrialisasinya sudah
memiliki industri-industri primer atau hulu seperti besi dan baja, semen,
petrokimia, dan industri-industri tengah(Antara hulu dan hilir), seperti
industri barang modal(mesin) dan alat-alat produksi yang relatif kuatakan
mengalami proses industrialisasi yang lebih pesat dibandingkan Negara yang
hanya memiliki industri-industri hilir atau ringan.
2.
BESARNYA PASAR DALAM NEGERI YANG DITENTUKAN OLEH KOMBINASI ANTARA JUMLAH
POPULASI DAN TINGKAT PN RIIL PER KAPITA
Pasar
dalam negeri yang besar, seperti Indonesia dengan jumlah penduduk lebih dari
200 juta orang merupakan salah satu faktor perangsang bagi pertumbuhan
kegiatan-kegaiatan ekonomi, termasuk industri, karena pasar yang besar menjamin
adanya skala ekonomis dan efisiensi dalam proses produksi(dengan asumsi bahwa
faktor-faktor penentu lainnya mendukung). Jika pasar domestic kecil, maka
ekspor merupakan alternatif satu” nya untuk mencapai produksi optimal.
3.
CIRI INDUSTRIALISASI
Yang
dimaksud disini adalah antara lain cara pelaksanaan industrialisasi, seperti
misalnya tahapan dari dari implementasi, jenis industri yang diunggulkan, pola
pembangunan sektor industri, dan insentif yang diberikan, termasuk insentif
kepada investor.
4.
KEBERADAAN SDA
Ada
kecenderungan bahwa Negara-negara yang kaya SDA, tingkat diversifikasi dan laju
pertumbuhan ekonominya relatif lebih rendah, dan Negara tersebut cenderung
tidak atau terlembat melakukan industrialisasi atau prosesnya berjalan relatif
lebih lambat dibandingkan Negara-negara yang miskin SDA.
5.
KEBIJAKAN STRATEGI PEMERINTAH
Pola
industrialisasi di Negara yang menerapkan kebijakan subtitusi impor dan
kebijakan perdagangan luar negeri yang protektif(seperti Indonesia terutama
selama pemerintahan Orde Baru hingga krisis terjadi) berbeda dengan di Negara
yang menerapkan kebijakan promosi ekspor dalam mendukung industri nya.
3.
Perkembangan sektor
industri manufaktor Nasional
Perkembangan industry manufaktur disetiap
Negara juga dapat digunakan untuk melihat perkembangan industry Negara itu
secara nasional,sejak krisis ekonomi dunia pada tahun 1998 dan perontokan
perekonomian nasional ,perkembangan industry di Indonesiasecara nasional belum
memperlihatkan perkembangan yang memuaskan.bahkan perkembangan industry
nasional ,khususnya industry manufaktur ,lebih sering merosot perkembangannya
dibandingkan dengan grafik peningkatannya.
Sebuah hasil riset yang dilakukan pada tahun
2006,oleh sebuah lembaga internasional terhadap prospek industry manufaktur di
berbagai Negara melihatkan hadil yang cukup memprihatinkan.dari 60 negara yang
menjadi obyek penelitian,posisi industry manufaktur Indonesia berada diposisi
terbawah bersama beberapa Negara asia seperti Vietnam,riset yang meneliti aspek
daya saing produk industry manufaktur Indonesia dipasar global,menempatkan pada
posisi terendah.
Perusahaan manufaktur merupakan penopang utama
perkembangan industri di sebuah negara. Perkembangan industri
manufaktur di sebuah negara juga dapat digunakan untuk melihat
perkembangan industri secara nasional di negara itu. Perkembangan ini dapat
dilihat baik dari aspek kualitas produk yang dihasilkannya maupun kinerja
industri secara keseluruhan.
Sejak krisis ekonomi dunia yang terjadi tahun
1998 dan merontokkan berbagai sendiperekonomian nasional, perkembangan
industri di Indonesia secara nasional belum memperlihatkan perkembangan yang
menggembirakan. Bahkan perkembangan industri nasional, khususnya industri
manufaktur, lebih sering terlihat merosot ketimbang grafik peningkatannya.
Sebuah hasil riset yang dilakukan pada tahun
2006 oleh sebuah lembaga internasional terhadap prospek
industri manufaktur di berbagai negara memperlihatkan hasil yang
cukup memprihatinkan. Dari 60 negara yang menjadi obyek penelitian, posisi
industri manufaktur Indonesia berada di posisi terbawah bersama beberapa negara
Asia, seperti Vietnam. Riset yang meneliti aspek daya saing produk industri
manufaktur Indonesia di pasar global, menempatkannya pada posisi yang sangat
rendah.
Gejala Deindustrialisasi
Perkembangan industri manufaktur di Indonesia
juga dapat dilihat dari kontribusinya terhadap produk domestik bruto atau PDB.
Bahkan pada akhir tahun 2005 dan awal tahun 2006, banyak
pengamat ekonomi yang mengkhawatirkan terjadinya de-industrialisasi
di Indonesia akibat pertumbuhan sektor industri manufaktur yang terus merosot.
Deindustrialisasi merupakan gejala menurunnya
sektor industri yang ditandai dengan merosotnya pertumbuhan industri manufaktur
yang berlangsung secara terus menerus. Melorotnya perkembangan sektor industri
manufaktur saat itu mirip dengan gejala yang terjadi menjelang ambruknya
rezim orde baru pada krisis global yang terjadi pada tahun 1998.
Selain menurunkan sumbangannya terhadap produk domestik bruto, merosotnya
pertumbuhan industri manufaktur juga menurunkan kemampuannya dalam penyerapan
tenaga kerja.
Data dari Biro Pusat Statistik (BPS)
memperlihatkan bahwa pada triwulan pertama tahun 2005, pertumbuhan industri
manufaktur di Indonesia sebenarnya masih cukup tinggi, yaitu mencapai 7,1
persen. Namun memasuki triwulan kedua tahun 2005 perkembangannya terus merosot.
Bahkan pada akhir tahun 2005, perkembangan industri manufaktur kita hanya
mencapai 2,9 persen. Kondisi ini semakin parah setelah memasuki triwulan
pertama tahun 2006 karena pertumbuhannya hanya sebesar 2,0 persen.
Problem Pengangguran
Sebagai sektor industri yang sangat penting,
perkembangan industri manufaktur memang sangat diandalkan. Penurunan
pertumbuhan sektor industri ini dapat menimbulkan efek domino yang sangat
meresahkan. Bukan saja akan menyebabkan PDB menurun namun yang lebih
mengkhawatirkan adalah terjadinya gelombang pengangguran baru.
Apalagi problem pengangguran yang ada saat ini saja masih belum mampu diatasi
dengan baik.
Kita mestinya bisa belajar banyak dari
pengalaman tragedi ekonomi tahun 1998. Selain menyangkut fondasi perekonomian
nasional yang mesti diperkuat, sejumlah ahli juga melihat perlunya membenahi
strategi pembangunan industri di Indonesia. Kalau perlu, pemerintah
bisa melakukan rancang ulang atau redesign menyangkut visi dan misi pembangunan
industri, dari sejak hulu hingga hilir. Paling tidak agar produk industri kita
mampu bersaing di pasar global.
4.
Permasalahan
industrialisasi
Industrialisasi
di negara berkembang pada umumnya dilakukan sebagai upaya mengganti barang
impor, dengan mencoba membuat sendiri komoditi-komoditi yang semula selalu
diimpor. Mengalihkan permintaan impor dengan melakukan pemberdayaan
produksi dari dalam negeri. Strategi yang pertama dilakukan adalah pemberlakuan
hambatan tarif terhadap impor produk-produk tertentu. Selanjutnya disusul
dengan membangun industri domestik untuk memproduksi barang-barang yang biasa
di impor tersebut. Ini biasanya dilaksanakan melalui kerja sama dengan
perusahaan-perusahaan asing yang terdorong untuk membangun industri di kawasan
tertentu dan unit-unit usahanya di negara yang bersangkutan, dengan dilindungi
oleh dinding proteksi berupa tarif.
Selain
itu, mereka juga diberi insentif-insentif seperti keringanan pajak, serta
berbagai fasilitas dan rangsangan investasi lainnya. Untuk industri kecil yang baru
tumbuh terutama di negara yang sedang berkembang. Industri yang baru dibangun
belum memiliki kemampuan yang memadai untuk berkompetisi secara frontal dengan
industri mapan dari negara-negara yang sudah maju. Industri negara maju sudah
berada di jalur bisnisnya dalam waktu yang sudah lama dan sudah mampu melakukan
efisiensi dalam proses-proses produksinya. Mereka mempunyai informasi dan
pengetahuan yang cukup tentang optimisasi proses produksi, situasi dan
karateristik pasar, serta kondisi pasar tenaga kerja sehingga mereka mampu
menjual produk yang berharga murah di pasar internasional tetapi masih tetap
bisa menghasilkan keuntungan yang memadai.
Dibeberapa negara, para produsen domestik mereka tidak hanya mampu memenuhi kebutuhan pasar domestik tanpa tarif, akan tetapi juga untuk ekspor ke pasar internasional. Hal ini bisa mereka lakukan karena mereka telah mampu menghasilkan produk tersebut dengan struktur biaya yang murah sehingga harga yang ditawarkan sangat kompetitif dan mampu bersaing di pasar luar negeri, maka banyak pemerintahan negara-negara dunia ketiga yang tertarik dan menerapkan strategi industrialisasi substitusi impor tersebut.
Perekonomian
nasional memiliki berbagai permasalahan dalam kaitannya dengan sektor industri
dan perdagangan:
(1) Industri nasional selama
ini lebih menekankan pada industri berskala luas dan industri teknologi
tinggi. Adanya strategi ini mengakibatkan berkembangnya industri yang berbasis
impor. Industri-industri tersebut sering terpukul oleh depresiasi mata uang
rupiah yang tajam,
(2) Penyebaran industri
belum merata karena masih terkonsentrasi di Pulau Jawa. Industri yang hanya
terkonsentrasi pada satu kawasan ini tentulah tidak sejalan dengan kondisi
geografis Indonesia yang menyebut dirinya sebagai negara kepulauan.
(3) Lemahnya kegiatan
ekspor Indonesia yang tergantung pada kandungan impor bahan baku yang
tinggi, juga masih tingginya tingkat suku bunga pinjaman bank di
Indonesia, apalgi belum sepenuhnya Indonesia diterima di pasar
internasional
(4) Komposisi komoditi ekspor
Indonesia pada umumnya bukan merupakan komoditi yang berdaya saing, melainkan
karena berkaitan dengan tersedianya sumber daya alam - seperti hasil perikanan,
kopi, karet, dan kayu. tersedianya tenaga kerja yang murah – seperti pada
industri tekstil, alas kaki, dan barang elektronik
(5) Komoditi primer yang
merupakan andalan ekspor Indonesia pada umumnya dalam bentuk bahan mentah
sehingga nilai tambah yang diperoleh sangat kecil. Misalnya Indonesia
mengekspor kayu dalam bentuk gelondongan, yang kemudian diimpor lagi dalam
bentuk mebel karena terbatasnya penguasaan desain dan teknologi.
(6) Masih relatif rendahnya
kualitas sumber daya manusia. Hal ini sangat dipengaruhi oleh sistem pendidikan
formal dan pola pelaksanaan pelatihan yang cebderung masih bersifat umum dan
kurang berorientasi pada perkembangan kebutuhan dunia usaha. Selain itu,
rendahnya kualitas sumber daya manusia akibat dari pola penyerapan tenaga kerja
di masa lalu yang masih mementingkan pada jumlah tenaga manusia yang
terserap. ketimbang kualitas tenaga manusianya.
Beberapa ahli menilai penyebab utama dari kegagalan Indonesia dalam berindustri adalah karena industri Indonesia sangat tergantung pada impor sumber-sumber teknologi dari negara lain, terutama negara-negara yang telah maju dalam berteknologi dan berindustri.Ketergantungan yang tinggi terhadap impor teknologi ini merupakan salah satu faktor tersembunyi yang menjadi penyebab kegagalan dari berbagai sistem industri dan sistem ekonomi di Indonesia. Sistem industri Indonesia tidak memiliki kemampuan pertanggungjawaban dan penyesuaian yang mandiri. Karenanya sangat lemah dalam mengantisipasi perubahan dan tak mampu melakukan tindakan-tindakan pencegahan untuk menghadapi terjadinya perubahan tersebut. Tuntutan perubahan pasar dan persaingan antar industri secara global tidak hanya mencakup perubahan di dalam corak, sifat, kualitas, dan harga dari komoditas yang diperdagangkan, tetapi juga tuntutan lain yang muncul karena berkembangnya idealisme masyarakat dunia terhadap hak azasi manusia, pelestarian lingkungan, liberalisasi perdagangan, dan sebagainya. Gerak ekonomi Indonesia sangat tergantung pada arus modal asing yang masuk atau keluar Indonesia serta besarnya cadangan devisa yang terhimpun melalui perdagangan dan hutang luar negeri.
Kebijakan yang telah secara berkelanjutan ditempuh tersebut, teramati tidak mampu membawa ekonomi Indonesia menjadi makin mandiri, bahkan menjadi tergantung pada:
a. ketergantungan kepada pendapatan ekspor,
b. ketergantungan pada pinjaman luar negeri,
c. ketergantungan kepada adanya investasi asing,
d. ketergantungan akan impor teknologi dari negara-negara industri.
5.
Strategi pembangunan sektor
industri
Era globalisasi ekonomi yang disertai dengan
pesatnya perkembangan teknologi, berdampak sangat ketatnya persaingan dan
cepatnya terjadi perubahan lingkungan usaha. Produk-produk hasil manufaktur di
dalam negeri saat ini begitu keluar dari pabrik langsung berkompetisi dengan
produk luar, dunia usaha pun harus menerima kenyataan bahwa pesatnya
perkembangan teknologi telah mengakibatkan cepat usangnya fasilitas produksi,
semakin singkatnya masa edar produk, serta semakin rendahnya margin keuntungan.
Dalam melaksanakan proses pembangunan industri, keadaan tersebut merupakan
kenyataan yang harus dihadapi serta harus menjadi pertimbangan yang menentukan
dalam setiap kebijakan yang akan dikeluarkan, sekaligus merupakan paradigma
baru yang harus dihadapi oleh negara manapun dalam melaksanakan proses
industrialisasi negaranya.
Atas dasar pemikiran tersebut kebijakan dalam
pembangunan industri Indonesia harus dapat menjawab tantangan globalisasi
ekonomi dunia dan mampu mengantisipasi perkembangan perubahan lingkungan yang
cepat. Persaingan internasional merupakan suatu perspektif baru bagi semua
negara, sehingga fokus strategi pembangunan industri pada masa depan adalah
membangun daya saing sektor industri yang berkelanjutan di pasar domestik.
Dalam situasi yang seperti itu, maka untuk
mempercepat proses industrialisasi, menjawab tantangan dari dampak negatif
gerakan globalisasi dan liberalisasi ekonomi dunia, serta mengantisipasi
perkembangan di masa yang akan datang, pembangunan industri nasional memerlukan
arahan dan kebijakan yang jelas. Kebijakan yang mampu menjawab pertanyaan,
kemana dan seperti apa bangun industri Indonesia dalam jangka menengah, maupun
jangka panjang.
Untuk menjawab dan mengantisipasi berbagai
masalah, issue, serta tantangan di atas, Departemen Perindustrian telah
menyusun Kebijakan Pembangunan Industri Nasional yang telah disepakati oleh
berbagai pihak terkait, dimana pendekatan pembangunan industri dilakukan
melalui Konsep Klaster dalam konteks membangun daya saing industri yang
berkelanjutan. Sesuai dengan kriteria daya saing yang ditetapkan untuk kurun
waktu jangka menengah (2005-2009) telah dipilih pengembangan klaster industri
inti termasuk pengembangan industri terkait dan industri penunjang.
Strategi industrialisasi
1. Strategi Subtitusi Impor
- Lebih menekankan pada pengembangan industry yang berorientasi pada pasar domestic
- Strategi subtitusi impor adalah industry domestic yang membuat barang menggantikan impor
- Dilandasi oleh pemikiran bahwa laju pertumbuhan ekonomi yang tinggi dapat dicapai dengan
mengembangkan industry dalam negeri yang
memproduksi barang pengganti impor
Pertimbangan yang lajim digunakan dalam memilih strategi ini adalah:
Pertimbangan yang lajim digunakan dalam memilih strategi ini adalah:
a. SDA
dan factor produksi lain (terutama tenaga kerja) cukup tersedia
b. Potensi
permintaan dalam negeri memadai
c. Pendorong perkembangan sector industry
manufaktur dalam negeri
d. Dengan perkembangan industry dalam negeri,
kesempatan kerja lebih luas
e. Dapat mengurangi ketergantungan impor
2. Penerapan strategi subtitusi impor dan hasilnya di Indonesia
· Industry
manufaktur nasional tidak berkembang baik selama orde baru
· Ekspor
manufaktur Indonesia belum berkembang dengan baik
· Kebijakan
proteksi yang berlebihan selama orde baru menimbulkan high cost economy
· Teknologi
yang digunakan oleh industry dalam negeri, sangat diproteksi
3. Strategi Promosi Ekspor
· Lebih
berorientasi ke pasar internasional dalam pengembangan usaha dalam negeri
· Tidak
ada diskriminasi dalam pemberian insentif dan fasilitas kemudahan lainnya dari
pemerintah
· Dilandasi
pemikiran bahwa laju pertumbuhan ekonomi yang tinggi dapat dicapai jika produk
yang dibuat di dalam negeri dijual di pasar ekspor
· Strategi
promosi ekspor mempromosikan fleksibilitas dalam pergeseran sumber daya ekonomi
yang ada mengikuti perubahan pola keunggulan komparatif
4. Kebijakan industrialisasi
Dirombaknya
system devisa sehingga transaksi luar negeri lebih bebas dan sederhana
Dikuranginya fasilitas khusus yang hanya
disediakan bagi perusahaan Negara dan kebijakan
pemerintah untuk mendorong pertumbuhan sector swasta bersama-sama dengan BUMN
Langganan:
Postingan (Atom)



