Rabu, 30 Maret 2016
Selasa, 22 Maret 2016
SIAPKAH INDONESIA MENGHADAPI MEA 2015 ?
NAMA : MOCHAMMAD ZAKI
KELAS : 1EB14
NPM : 24215241
DOSEN PEMBIMBING : SULASTRI
SIAPKAH INDONESIA MENGHADAPI MEA 2015 ?
PEREKONOMIAN
INDONESIA
Sekitar satu dekade lalu, para pemimpin ASEAN sepakat
membentuk sebuah pasar tunggal di kawasan Asia Tenggara. Pasar tunggal yang
akan di terapkan pada akhir 2015 dikenal dengan nama Masyarakat Ekonomi Asean
(MEA) atau dalam Bahasa Inggris sering disebut ASEAN Economic Community (AEC).
MEA merupakan bentuk intergrasi Ekonomi diwilayah Asia Tenggara, dalam artian
adanya perdagangan bebas antara Negara – negara di Asia Tenggara baik di bidang
permodalan, barang, dan bahkan tenaga kerja.
MEA diikuti oleh 10 negara yang berada di kawasan asia
tenggara,yaitu Malaysia, Filipina, Singapura, Thailand, Brunei Darussalam,
Vietnam, Laos, Myanmar, dan Kamboja. Tujuan dibentuknya MEA yaiut untuk
meningkatkan stabilitas perekonomian di kawasan Asean selain itu MEA di
harapkan mampu mengatasi masalah – masalah di bidang ekonomi.
Pembentukan MEA ini nantinya akan memungkinkan satu Negara
menjual barang dan jasa dengan mudah ke Negara – Negara lain di seluruh kawasan
Asia tenggara sehingga kompetisi akan semakin ketat. Indonesia merupakan salah
satu bagian dari MEA 2015. Maka Indonesia harus mempersiapkan diri sebelum
menghadapi MEA pada akhir tahun nanti. Indonesia harus menyiapkan
beberapa hal penting, seperti menciptakan barang – barang berdaya saing tinggi
dan infrastruktur yang memadai.
Mengingat persaingan di bursa tenaga kerja akan semakin
meningkat menjelang MEA, maka dari itu Indonesia juga harus bersiap dari segi
Sumber Daya Manusia (SDM). Para tenaga kerja Indonesia harus mempunyai daya
saing yang tinggi, kreatifitas, dan keterampilan berbahasa agar tenaga kerja
lokal tidak tergeser dengan tenaga kerja asing maka hal itu lah yang harus di
persiapkan oleh Indonesia.
Untuk mempersiapkannya maka diperlukan beberapa pelatihan
dan pendidikan professional upaya meningkatkan kualitas SDM di Indonesia. Belum
banyak pelatihan yang terlihat untuk meningkatkan kualitas SDM Indonesia, dalam
lingkup kecil saja seperti di Kampus. Memang ada persiapan yang diadakan untuk
MEA ini, namun dengan hanya mempersiapkan bahasa saja seperti yang kini telah
diterapkan oleh kampus, saya kira belum bisa menjadi bekal untuk bersaing
diluar.
Sejauh ini, langkah-langkah
yang telah dilakukan oleh Indonesia berdasarkan rencana strategis pemerintah
untuk menghadapi MEA / AEC, antara lain :
1. Penguatan
Daya Saing Ekonomi
Pada 27 Mei 2011,
Pemerintah meluncurkan Masterplan Percepatan dan Perluasan Pembangunan Ekonomi
Indonesia (MP3EI). MP3EI merupakan perwujudan transformasi ekonomi nasional
dengan orientasi yang berbasis pada pertumbuhan ekonomi yang kuat, inklusif,
berkualitas, dan berkelanjutan. Sejak MP3EI diluncurkan sampai akhir Desember
2011 telah dilaksanakan Groundbreaking sebanyak 94 proyek
investasi sektor riil dan pembangunan infrastruktur.
2. Program
ACI (Aku Cinta Indonesia)
ACI (Aku Cinta Indonesia)
merupakan salah satu gerakan ‘Nation Branding’ bagian dari pengembangan
ekonomi kreatif yang termasuk dalam Inpres No.6 Tahun 2009 yang berisikan
Program Ekonomi Kreatif bagi 27 Kementrian Negara dan Pemda. Gerakan ini
sendiri masih berjalan sampai sekarang dalam bentuk kampanye nasional yang
terus berjalan dalam berbagai produk dalam negeri seperti busana, aksesoris, entertainment,
pariwisata dan lain sebagainya. (dalam Kemendag RI : 2009:17).
3. Penguatan
Sektor UMKM
Dalam rangka meningkatkan
pertumbuhan UMKM di Indonesia, pihak Kadin mengadakan mengadakan beberapa
program, antara lainnya adalah ‘Pameran Koperasi dan UKM Festival’ pada 5 Juni
2013 lalu yang diikuti oleh 463 KUKM. Acara ini bertujuan untuk memperkenalkan
produk-produk UKM yang ada di Indonesia dan juga sebagai stimulan bagi
masyarakat untuk lebih kreatif lagi dalam mengembangkan usaha kecil serta
menengah.
Selain itu, persiapan
Indonesia dari sektor Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (KUKM) untuk menghadapi
MEA 2015 adalah pembentukan Komite Nasional Persiapan MEA 2015, yang berfungsi
merumuskan langkah antisipasi serta melakukan sosialisasi kepada masyarakat dan
KUKM mengenai pemberlakuan MEA pada akhir 2015.
Adapun langkah-langkah
antisipasi yang telah disusun Kementerian Koperasi dan UKM untuk membantu
pelaku KUKM menyongsong era pasar bebas ASEAN itu, antara lain peningkatan
wawasan pelaku KUKM terhadap MEA, peningkatan efisiensi produksi dan manajemen
usaha, peningkatan daya serap pasar produk KUKM lokal, penciptaan iklim usaha
yang kondusif.
Namun, salah satu faktor
hambatan utama bagi sektor Koperasi dan UKM untuk bersaing dalam era pasar
bebas adalah kualitas sumber daya manusia (SDM) pelaku KUKM yang secara umum
masih rendah. Oleh karena itu, pihak Kementrian Koperasi dan UKM melakukan
pembinaan dan pemberdayaan KUKM yang diarahkan pada peningkatan kualitas dan
standar produk, agar mampu meningkatkan kinerja KUKM untuk menghasilkan
produk-produk yang berdaya saing tinggi.
Pihak Kementerian
Perindustrian juga tengah melaksanakan pembinaan dan pemberdayaan terhadap
sektor industri kecil menengah (IKM) yang merupakan bagian dari sektor UMKM.
Penguatan IKM berperan penting dalam upaya pengentasan kemiskinan melalui
perluasan kesempatan kerja dan menghasilkan barang atau jasa untuk dieskpor.
Selain itu, koordinasi dan konsolidasi antar lembaga dan kementerian pun terus
ditingkatkan sehingga faktor penghambat dapat dieliminir.
4. Perbaikan
Infrastruktur
Dalam rangka mendukung
peningkatan daya saing sektor riil, selama tahun 2010 telah berhasil dicapai
peningkatan kapasitas dan kualitas infrastruktur seperti prasarana jalan,
perkeretaapian, transportasi darat, transportasi laut, transportasi udara,
komunikasi dan informatika, serta ketenagalistrikan :
Perbaikan Akses Jalan dan
Transportasi
Perbaikan dan Pengembangan
Jalur TIK
Perbaikan dan Pengembangan
Bidang Energi Listrik.
5. Peningkatan
Kualitas Sumber Daya Manusia (SDM)
Salah satu jalan untuk
meningkatkan kualitas SDM adalah melalui jalur pendidikan. Selain itu, dalam
rangka memberikan layanan pendidikan yang bermutu, pemerintah telah membangun
sarana dan prasarana pendidikan secara memadai, termasuk rehabilitasi ruang
kelas rusak berat. Data Kemdikbud tahun 2011 menunjukkan bahwa masih terdapat
sekitar 173.344 ruang kelas jenjang SD dan SMP dalam kondisi rusak berat.
(dalam Bappenas RI Buku I, 2011:36).
6. Reformasi
Kelembagaan dan Pemerintahan
Dalam rangka mendorong
Percepatan Pencegahan dan Pemberantasan Korupsi, telah ditetapkan strategi
nasional pencegahan dan pemberantasan korupsi jangka panjang 2012-2025 dan
menengah 2012-2014 sebagai acuan bagi seluruh pemangku kepentingan untuk
pelaksanaan aksi setiap tahunnya. Upaya penindakan terhadap Tindak Pidana
Korupsi (TPK) ditingkatkan melalui koordinasi dan supervisi yang dilakukan oleh
KPK kepada Kejaksaan dan Kepolisian
MASIH RELEVANKAH SISTEM EKONOMI PANCASILA SAAT INI ?
NAMA
: MOCHAMMAD ZAKI
KELAS :
1EB14
NPM :
24215241
DOSEN PEMBIMBING : SULASTRI
MASIH
RELEVANKAH SISTEM EKONOMI PANCASILA SAAT INI ?
PEREKONOMIAN INDONESIA
Sistem ekonomi Pancasila adalah salah satu tata ekonomi yang dijiwai oleh ideologi Pancasila, yang di dalamnya terkandung makna demokrasi ekonomi yaitu kegiatan ekonomi yang dilakukan berdasarkan usaha bersama berasaskan kekeluargaan dan kegotongroyongan dari, oleh, dan untuk rakyat di bawah pimpinan dan pengawasan pemerintah.
Sistem Ekonomi Pancasila (SEP) merupakan sistem ekonomi yang digali dan dibangun dari nilai-nilai yang dianut dalam masyarakat Indonesia. Beberapa prinsip dasar yang ada dalam SEP tersebut antara lain berkaitan dengan prinsip kemanusiaan, nasionalisme ekonomi, demokrasi ekonomi yang diwujudkan dalam ekonomi kerakyatan, dan keadilan.
Ciri- Ciri Sistem Ekonomi
Pancasila
Ciri pokok sistem ekonomi Pancasila terdapat pada UUD 1945 Pasal 33, dan GBHN Bab III B No.14.
Berikut ini ciri-ciri pokok sistem ekonomi Pancasila.
Berdasarkan Pasal 33 Setelah Amandemen 2002 :
1. Perekonomian disusun sebagai usaha bersama berdasarkan atas asas kekeluargaan.
2. Cabang-cabang produksi yang penting bagi negara dan yang menguasai hajat hidup orang banyak dikuasai oleh negara.
3. Bumi dan air dan kekayaan alam yang terkandung di dalamnya dikuasai oleh negara dan dipergunakan untuk sebesar-besar kemakmuran rakyat.
4. Perekonomian nasional diselenggarakan berdasar atas demokrasi ekonomi dengan prinsip kebersamaan, efisiensi berkeadilan, berkelanjutan, berwawasan lingkungan, kemandirian, serta dengan menjaga keseimbangan kemajuan dan kesatuan ekonomi nasional.
5. Ketentuan lebih lanjut mengenai pelaksanaan pasal ini diatur dalam undang-undang.
Berdasarkan GBHN Bab III B No. 14
– Pembangunan ekonomi yang didasarkan kepada demokrasi ekonomi menentukan bahwa masyarakat harus memegang peranan aktif dalam kegiatan pembangunan. Oleh karenanya maka pemerintah berkewajiban memberikan pengarahan dan bimbingan terhadap pertumbuhan ekonomi serta menciptakan iklim yang sehat bagi perkembangan dunia usaha; sebaliknya dunia usaha perlu memberikan tanggapan terhadap pengarahan dan bimbingan serta penciptaan iklim tersebut dengan kegiatan yang nyata
Ciri pokok sistem ekonomi Pancasila terdapat pada UUD 1945 Pasal 33, dan GBHN Bab III B No.14.
Berikut ini ciri-ciri pokok sistem ekonomi Pancasila.
Berdasarkan Pasal 33 Setelah Amandemen 2002 :
1. Perekonomian disusun sebagai usaha bersama berdasarkan atas asas kekeluargaan.
2. Cabang-cabang produksi yang penting bagi negara dan yang menguasai hajat hidup orang banyak dikuasai oleh negara.
3. Bumi dan air dan kekayaan alam yang terkandung di dalamnya dikuasai oleh negara dan dipergunakan untuk sebesar-besar kemakmuran rakyat.
4. Perekonomian nasional diselenggarakan berdasar atas demokrasi ekonomi dengan prinsip kebersamaan, efisiensi berkeadilan, berkelanjutan, berwawasan lingkungan, kemandirian, serta dengan menjaga keseimbangan kemajuan dan kesatuan ekonomi nasional.
5. Ketentuan lebih lanjut mengenai pelaksanaan pasal ini diatur dalam undang-undang.
Berdasarkan GBHN Bab III B No. 14
– Pembangunan ekonomi yang didasarkan kepada demokrasi ekonomi menentukan bahwa masyarakat harus memegang peranan aktif dalam kegiatan pembangunan. Oleh karenanya maka pemerintah berkewajiban memberikan pengarahan dan bimbingan terhadap pertumbuhan ekonomi serta menciptakan iklim yang sehat bagi perkembangan dunia usaha; sebaliknya dunia usaha perlu memberikan tanggapan terhadap pengarahan dan bimbingan serta penciptaan iklim tersebut dengan kegiatan yang nyata
Kelebihan Dan Kekurangan
Sistem Ekonomi Pancasila
Kelebihan:
1. Perekonomian disusun sebagai usaha bersama berdasarkan asas kekeluargaan.
2. Cabang-cabang produksi yang penting bagi negara dan mengusasi hajat hidup rakyat banyak dikuasai oleh negara.
3. Bumi, air dan kekayaan alam yang terkandung di dalamnya dikuasai oleh negara dan digunakan untuk sebesar-besar kemakmuran rakyat.
4. Sumber-sumber kekayaan dan keuangan negara digunakan dengan permuwakafan lembaga perwakilan rakyat serta pengawasan terhadap kebijakannya ada pada lembaga perwakilan rakyat pula.
5. Warga negara memiliki kebebasan dalam memilih pekerjaan yang dikehendaki serta mempunyai hak akan pekerjaan dan penghidupan yang layak.
6. Hak milik perorangan diakui dan pemanfaatannya tidak boleh bertentangan dengan kepentingan masyarakat.
7. Potensi, inisiatif dan daya kreasi setiap warga negara diperkembangkan sepenuhnya dalam batas yang tidak merugikan kepentingan umum.
8. Fakir miskin dan anak terlantar dipelihara oleh negara.
Kelebihan:
1. Perekonomian disusun sebagai usaha bersama berdasarkan asas kekeluargaan.
2. Cabang-cabang produksi yang penting bagi negara dan mengusasi hajat hidup rakyat banyak dikuasai oleh negara.
3. Bumi, air dan kekayaan alam yang terkandung di dalamnya dikuasai oleh negara dan digunakan untuk sebesar-besar kemakmuran rakyat.
4. Sumber-sumber kekayaan dan keuangan negara digunakan dengan permuwakafan lembaga perwakilan rakyat serta pengawasan terhadap kebijakannya ada pada lembaga perwakilan rakyat pula.
5. Warga negara memiliki kebebasan dalam memilih pekerjaan yang dikehendaki serta mempunyai hak akan pekerjaan dan penghidupan yang layak.
6. Hak milik perorangan diakui dan pemanfaatannya tidak boleh bertentangan dengan kepentingan masyarakat.
7. Potensi, inisiatif dan daya kreasi setiap warga negara diperkembangkan sepenuhnya dalam batas yang tidak merugikan kepentingan umum.
8. Fakir miskin dan anak terlantar dipelihara oleh negara.
Kekurangan:
Adapun ciri negatif yang harus dihindari dalam sistem perekonomian kita
karena bersifat kontradiktif dengan nilai-nilai dan kepribadian bangsa Indonesia
adalah sebagai berikut:
1. Sistem free fight liberalism (sistem persaingan bebas yang saling menghancurkan).
2. Sistem terpusat, yang dapat mematikan potensi, kreasi, dan inisiatif warga masyarakat.
3. Pemusatan kekuatan ekonomi pada satu kelompok dalam bentuk monopoli yang merugikan masyarakat.
Adapun ciri negatif yang harus dihindari dalam sistem perekonomian kita
karena bersifat kontradiktif dengan nilai-nilai dan kepribadian bangsa Indonesia
adalah sebagai berikut:
1. Sistem free fight liberalism (sistem persaingan bebas yang saling menghancurkan).
2. Sistem terpusat, yang dapat mematikan potensi, kreasi, dan inisiatif warga masyarakat.
3. Pemusatan kekuatan ekonomi pada satu kelompok dalam bentuk monopoli yang merugikan masyarakat.
Sebenarnya perekonomian pancasila
sangat bagus dan membuat para masyarakat nyaman karena seperti yang kita
ketahui diatas Perekonomian pancasila disusun sebagai usaha
bersama berdasarkan asas kekeluargaan. Jika kebijakan ekonomi seperti ini dapat
membuat masyarakat sejahtera karena seharusnya kesejahteraan masyarakat akan
terpenuhi. Tapi dengan keadaan yang seperti ini contohnya banyak koruptor yang
memakan uang rakyat , kasus inilah yang membuat rakyat miskin kelaparan dll,
dan karena pemerintahnya sendirilah yang membuat perekonomian ini menjadi tidak
adil karena para koruptor itu sendiri. Yang seharusnya air dan kekayaan alam
yang terkandung di dalamnya dikuasai oleh negara dan digunakan untuk
sebesar-besar kemakmuran rakyat, tapi nyatanya masih banyak para rakyat yang
kelaparan dan sebagainya.
Langganan:
Postingan (Atom)

