Selasa, 22 Maret 2016

SIAPKAH INDONESIA MENGHADAPI MEA 2015 ?

NAMA : MOCHAMMAD ZAKI
KELAS : 1EB14
NPM : 24215241
DOSEN PEMBIMBING : SULASTRI



SIAPKAH INDONESIA MENGHADAPI MEA 2015 ?

PEREKONOMIAN INDONESIA



Sekitar satu dekade lalu, para pemimpin ASEAN sepakat membentuk sebuah pasar tunggal di kawasan Asia Tenggara. Pasar tunggal yang akan di terapkan pada akhir 2015 dikenal dengan nama Masyarakat Ekonomi Asean (MEA) atau dalam Bahasa Inggris sering disebut ASEAN Economic Community (AEC). MEA merupakan bentuk intergrasi Ekonomi diwilayah Asia Tenggara, dalam artian adanya perdagangan bebas antara Negara – negara di Asia Tenggara baik di bidang permodalan, barang, dan bahkan tenaga kerja.
MEA diikuti oleh 10 negara yang berada di kawasan asia tenggara,yaitu Malaysia, Filipina, Singapura, Thailand, Brunei Darussalam, Vietnam, Laos, Myanmar, dan Kamboja. Tujuan dibentuknya MEA yaiut untuk meningkatkan stabilitas perekonomian di kawasan Asean selain itu MEA di harapkan mampu mengatasi masalah – masalah di bidang ekonomi.
Pembentukan MEA ini nantinya akan memungkinkan satu Negara menjual barang dan jasa dengan mudah ke Negara – Negara lain di seluruh kawasan Asia tenggara sehingga kompetisi akan semakin ketat. Indonesia merupakan salah satu bagian dari MEA 2015. Maka Indonesia harus mempersiapkan diri sebelum menghadapi MEA pada akhir tahun nanti.  Indonesia harus menyiapkan beberapa hal penting, seperti menciptakan barang – barang berdaya saing tinggi dan infrastruktur yang memadai.
Mengingat persaingan di bursa tenaga kerja akan semakin meningkat menjelang MEA, maka dari itu Indonesia juga harus bersiap dari segi Sumber Daya Manusia (SDM). Para tenaga kerja Indonesia harus mempunyai daya saing yang tinggi, kreatifitas, dan keterampilan berbahasa agar tenaga kerja lokal tidak tergeser dengan tenaga kerja asing maka hal itu lah yang harus di persiapkan oleh Indonesia.
Untuk mempersiapkannya maka diperlukan beberapa pelatihan dan pendidikan professional upaya meningkatkan kualitas SDM di Indonesia. Belum banyak pelatihan yang terlihat untuk meningkatkan kualitas SDM Indonesia, dalam lingkup kecil saja seperti di Kampus. Memang ada persiapan yang diadakan untuk MEA ini, namun dengan hanya mempersiapkan bahasa saja seperti yang kini telah diterapkan oleh kampus, saya kira belum bisa menjadi bekal untuk bersaing diluar.


Sejauh ini, langkah-langkah yang telah dilakukan oleh Indonesia berdasarkan rencana strategis pemerintah untuk menghadapi MEA / AEC, antara lain :

1.    Penguatan Daya Saing Ekonomi
Pada 27 Mei 2011, Pemerintah meluncurkan Masterplan Percepatan dan Perluasan Pembangunan Ekonomi Indonesia (MP3EI). MP3EI merupakan perwujudan transformasi ekonomi nasional dengan orientasi yang berbasis pada pertumbuhan ekonomi yang kuat, inklusif, berkualitas, dan berkelanjutan. Sejak MP3EI diluncurkan sampai akhir Desember 2011 telah dilaksanakan Groundbreaking sebanyak 94 proyek investasi sektor riil dan pembangunan infrastruktur.

2.    Program ACI (Aku Cinta Indonesia)
ACI (Aku Cinta Indonesia) merupakan salah satu gerakan ‘Nation Branding’ bagian dari pengembangan ekonomi kreatif yang termasuk dalam Inpres No.6 Tahun 2009 yang berisikan Program Ekonomi Kreatif bagi 27 Kementrian Negara dan Pemda. Gerakan ini sendiri masih berjalan sampai sekarang dalam bentuk kampanye nasional yang terus berjalan dalam berbagai produk dalam negeri seperti busana, aksesoris, entertainment, pariwisata dan lain sebagainya. (dalam Kemendag RI : 2009:17).

3.    Penguatan Sektor UMKM
Dalam rangka meningkatkan pertumbuhan UMKM di Indonesia, pihak Kadin mengadakan mengadakan beberapa program, antara lainnya adalah ‘Pameran Koperasi dan UKM Festival’ pada 5 Juni 2013 lalu yang diikuti oleh 463 KUKM. Acara ini bertujuan untuk memperkenalkan produk-produk UKM yang ada di Indonesia dan juga sebagai stimulan bagi masyarakat untuk lebih kreatif lagi dalam mengembangkan usaha kecil serta menengah.
Selain itu, persiapan Indonesia dari sektor Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (KUKM) untuk menghadapi MEA 2015 adalah pembentukan Komite Nasional Persiapan MEA 2015, yang berfungsi merumuskan langkah antisipasi serta melakukan sosialisasi kepada masyarakat dan KUKM mengenai pemberlakuan MEA pada akhir 2015.
Adapun langkah-langkah antisipasi yang telah disusun Kementerian Koperasi dan UKM untuk membantu pelaku KUKM menyongsong era pasar bebas ASEAN itu, antara lain peningkatan wawasan pelaku KUKM terhadap MEA, peningkatan efisiensi produksi dan manajemen usaha, peningkatan daya serap pasar produk KUKM lokal, penciptaan iklim usaha yang kondusif.
Namun, salah satu faktor hambatan utama bagi sektor Koperasi dan UKM untuk bersaing dalam era pasar bebas adalah kualitas sumber daya manusia (SDM) pelaku KUKM yang secara umum masih rendah. Oleh karena itu, pihak Kementrian Koperasi dan UKM melakukan pembinaan dan pemberdayaan KUKM yang diarahkan pada peningkatan kualitas dan standar produk, agar mampu meningkatkan kinerja KUKM untuk menghasilkan produk-produk yang berdaya saing tinggi.
Pihak Kementerian Perindustrian juga tengah melaksanakan pembinaan dan pemberdayaan terhadap sektor industri kecil menengah (IKM) yang merupakan bagian dari sektor UMKM. Penguatan IKM berperan penting dalam upaya pengentasan kemiskinan melalui perluasan kesempatan kerja dan menghasilkan barang atau jasa untuk dieskpor. Selain itu, koordinasi dan konsolidasi antar lembaga dan kementerian pun terus ditingkatkan sehingga faktor penghambat dapat dieliminir.




4.    Perbaikan Infrastruktur
Dalam rangka mendukung peningkatan daya saing sektor riil, selama tahun 2010 telah berhasil dicapai peningkatan kapasitas dan kualitas infrastruktur seperti prasarana jalan, perkeretaapian, transportasi darat, transportasi laut, transportasi udara, komunikasi dan informatika, serta ketenagalistrikan :
Perbaikan Akses Jalan dan Transportasi
Perbaikan dan Pengembangan Jalur TIK
Perbaikan dan Pengembangan Bidang Energi Listrik.
5.    Peningkatan Kualitas Sumber Daya Manusia (SDM)
Salah satu jalan untuk meningkatkan kualitas SDM adalah melalui jalur pendidikan. Selain itu, dalam rangka memberikan layanan pendidikan yang bermutu, pemerintah telah membangun sarana dan prasarana pendidikan secara memadai, termasuk rehabilitasi ruang kelas rusak berat. Data Kemdikbud tahun 2011 menunjukkan bahwa masih terdapat sekitar 173.344 ruang kelas jenjang SD dan SMP dalam kondisi rusak berat. (dalam Bappenas RI Buku I, 2011:36).

6.    Reformasi Kelembagaan dan Pemerintahan
Dalam rangka mendorong Percepatan Pencegahan dan Pemberantasan Korupsi, telah ditetapkan strategi nasional pencegahan dan pemberantasan korupsi jangka panjang 2012-2025 dan menengah 2012-2014 sebagai acuan bagi seluruh pemangku kepentingan untuk pelaksanaan aksi setiap tahunnya. Upaya penindakan terhadap Tindak Pidana Korupsi (TPK) ditingkatkan melalui koordinasi dan supervisi yang dilakukan oleh KPK kepada Kejaksaan dan Kepolisian



MASIH RELEVANKAH SISTEM EKONOMI PANCASILA SAAT INI ?

NAMA :  MOCHAMMAD ZAKI
KELAS : 1EB14
NPM : 24215241
DOSEN PEMBIMBING : SULASTRI



MASIH RELEVANKAH SISTEM EKONOMI PANCASILA SAAT INI ?

PEREKONOMIAN INDONESIA



Sistem ekonomi Pancasila adalah salah satu tata ekonomi yang dijiwai oleh ideologi Pancasila, yang di dalamnya terkandung makna demokrasi ekonomi yaitu kegiatan ekonomi yang dilakukan berdasarkan usaha bersama berasaskan kekeluargaan dan kegotongroyongan dari, oleh, dan untuk rakyat di bawah pimpinan dan pengawasan pemerintah.
 Sistem Ekonomi Pancasila (SEP) merupakan sistem ekonomi yang digali dan dibangun dari nilai-nilai yang dianut dalam masyarakat Indonesia. Beberapa prinsip dasar yang ada dalam SEP tersebut antara lain berkaitan dengan prinsip kemanusiaan, nasionalisme ekonomi, demokrasi ekonomi yang diwujudkan dalam ekonomi kerakyatan, dan keadilan.

Ciri- Ciri Sistem Ekonomi Pancasila
Ciri pokok sistem ekonomi Pancasila terdapat pada UUD 1945 Pasal 33, dan GBHN Bab III B No.14.
Berikut ini ciri-ciri pokok sistem ekonomi Pancasila.
Berdasarkan Pasal 33 Setelah Amandemen 2002 :
1. Perekonomian disusun sebagai usaha bersama berdasarkan atas asas kekeluargaan.
2. Cabang-cabang produksi yang penting bagi negara dan yang menguasai hajat hidup orang banyak dikuasai oleh negara.
3. Bumi dan air dan kekayaan alam yang terkandung di dalamnya dikuasai oleh negara dan dipergunakan untuk sebesar-besar kemakmuran rakyat.
4. Perekonomian nasional diselenggarakan berdasar atas demokrasi ekonomi dengan prinsip kebersamaan, efisiensi berkeadilan, berkelanjutan, berwawasan lingkungan, kemandirian, serta dengan menjaga keseimbangan kemajuan dan kesatuan ekonomi nasional.
5. Ketentuan lebih lanjut mengenai pelaksanaan pasal ini diatur dalam undang-undang.
Berdasarkan GBHN Bab III B No. 14
– Pembangunan ekonomi yang didasarkan kepada demokrasi ekonomi menentukan bahwa masyarakat harus memegang peranan aktif dalam kegiatan pembangunan. Oleh karenanya maka pemerintah berkewajiban memberikan pengarahan dan bimbingan terhadap pertumbuhan ekonomi serta menciptakan iklim yang sehat bagi perkembangan dunia usaha; sebaliknya dunia usaha perlu memberikan tanggapan terhadap pengarahan dan bimbingan serta penciptaan iklim tersebut dengan kegiatan yang nyata
Kelebihan Dan Kekurangan Sistem Ekonomi Pancasila
Kelebihan:
1. Perekonomian disusun sebagai usaha bersama berdasarkan asas kekeluargaan.
2. Cabang-cabang produksi yang penting bagi negara dan mengusasi hajat hidup rakyat banyak dikuasai oleh negara.
3. Bumi, air dan kekayaan alam yang terkandung di dalamnya dikuasai oleh negara dan digunakan untuk sebesar-besar kemakmuran rakyat.
4. Sumber-sumber kekayaan dan keuangan negara digunakan dengan permuwakafan lembaga perwakilan rakyat serta pengawasan terhadap kebijakannya ada pada lembaga perwakilan rakyat pula.
5. Warga negara memiliki kebebasan dalam memilih pekerjaan yang dikehendaki serta mempunyai hak akan pekerjaan dan penghidupan yang layak.
6. Hak milik perorangan diakui dan pemanfaatannya tidak boleh bertentangan dengan kepentingan masyarakat.
7. Potensi, inisiatif dan daya kreasi setiap warga negara diperkembangkan sepenuhnya dalam batas yang tidak merugikan kepentingan umum.
8. Fakir miskin dan anak terlantar dipelihara oleh negara.
Kekurangan:
Adapun ciri negatif yang harus dihindari dalam sistem perekonomian kita
karena bersifat kontradiktif dengan nilai-nilai dan kepribadian bangsa Indonesia
adalah sebagai berikut:
1. Sistem free fight liberalism (sistem persaingan bebas yang saling menghancurkan).
2. Sistem terpusat, yang dapat mematikan potensi, kreasi, dan inisiatif warga masyarakat.
3. Pemusatan kekuatan ekonomi pada satu kelompok dalam bentuk monopoli yang merugikan masyarakat.                                                                     

Sebenarnya perekonomian pancasila sangat bagus dan membuat para masyarakat nyaman karena seperti yang kita ketahui diatas Perekonomian pancasila disusun sebagai usaha bersama berdasarkan asas kekeluargaan. Jika kebijakan ekonomi seperti ini dapat membuat masyarakat sejahtera karena seharusnya kesejahteraan masyarakat akan terpenuhi. Tapi dengan keadaan yang seperti ini contohnya banyak koruptor yang memakan uang rakyat , kasus inilah yang membuat rakyat miskin kelaparan dll, dan karena pemerintahnya sendirilah yang membuat perekonomian ini menjadi tidak adil karena para koruptor itu sendiri. Yang seharusnya air dan kekayaan alam yang terkandung di dalamnya dikuasai oleh negara dan digunakan untuk sebesar-besar kemakmuran rakyat, tapi nyatanya masih banyak para rakyat yang kelaparan dan sebagainya.