NAMA : MOCHAMMAD ZAKI
KELAS : 1EB14
NPM : 24215241
DOSEN PEMBIMBING : SULASTRI
SIAPKAH INDONESIA MENGHADAPI MEA 2015 ?
PEREKONOMIAN
INDONESIA
Sekitar satu dekade lalu, para pemimpin ASEAN sepakat
membentuk sebuah pasar tunggal di kawasan Asia Tenggara. Pasar tunggal yang
akan di terapkan pada akhir 2015 dikenal dengan nama Masyarakat Ekonomi Asean
(MEA) atau dalam Bahasa Inggris sering disebut ASEAN Economic Community (AEC).
MEA merupakan bentuk intergrasi Ekonomi diwilayah Asia Tenggara, dalam artian
adanya perdagangan bebas antara Negara – negara di Asia Tenggara baik di bidang
permodalan, barang, dan bahkan tenaga kerja.
MEA diikuti oleh 10 negara yang berada di kawasan asia
tenggara,yaitu Malaysia, Filipina, Singapura, Thailand, Brunei Darussalam,
Vietnam, Laos, Myanmar, dan Kamboja. Tujuan dibentuknya MEA yaiut untuk
meningkatkan stabilitas perekonomian di kawasan Asean selain itu MEA di
harapkan mampu mengatasi masalah – masalah di bidang ekonomi.
Pembentukan MEA ini nantinya akan memungkinkan satu Negara
menjual barang dan jasa dengan mudah ke Negara – Negara lain di seluruh kawasan
Asia tenggara sehingga kompetisi akan semakin ketat. Indonesia merupakan salah
satu bagian dari MEA 2015. Maka Indonesia harus mempersiapkan diri sebelum
menghadapi MEA pada akhir tahun nanti. Indonesia harus menyiapkan
beberapa hal penting, seperti menciptakan barang – barang berdaya saing tinggi
dan infrastruktur yang memadai.
Mengingat persaingan di bursa tenaga kerja akan semakin
meningkat menjelang MEA, maka dari itu Indonesia juga harus bersiap dari segi
Sumber Daya Manusia (SDM). Para tenaga kerja Indonesia harus mempunyai daya
saing yang tinggi, kreatifitas, dan keterampilan berbahasa agar tenaga kerja
lokal tidak tergeser dengan tenaga kerja asing maka hal itu lah yang harus di
persiapkan oleh Indonesia.
Untuk mempersiapkannya maka diperlukan beberapa pelatihan
dan pendidikan professional upaya meningkatkan kualitas SDM di Indonesia. Belum
banyak pelatihan yang terlihat untuk meningkatkan kualitas SDM Indonesia, dalam
lingkup kecil saja seperti di Kampus. Memang ada persiapan yang diadakan untuk
MEA ini, namun dengan hanya mempersiapkan bahasa saja seperti yang kini telah
diterapkan oleh kampus, saya kira belum bisa menjadi bekal untuk bersaing
diluar.
Sejauh ini, langkah-langkah
yang telah dilakukan oleh Indonesia berdasarkan rencana strategis pemerintah
untuk menghadapi MEA / AEC, antara lain :
1. Penguatan
Daya Saing Ekonomi
Pada 27 Mei 2011,
Pemerintah meluncurkan Masterplan Percepatan dan Perluasan Pembangunan Ekonomi
Indonesia (MP3EI). MP3EI merupakan perwujudan transformasi ekonomi nasional
dengan orientasi yang berbasis pada pertumbuhan ekonomi yang kuat, inklusif,
berkualitas, dan berkelanjutan. Sejak MP3EI diluncurkan sampai akhir Desember
2011 telah dilaksanakan Groundbreaking sebanyak 94 proyek
investasi sektor riil dan pembangunan infrastruktur.
2. Program
ACI (Aku Cinta Indonesia)
ACI (Aku Cinta Indonesia)
merupakan salah satu gerakan ‘Nation Branding’ bagian dari pengembangan
ekonomi kreatif yang termasuk dalam Inpres No.6 Tahun 2009 yang berisikan
Program Ekonomi Kreatif bagi 27 Kementrian Negara dan Pemda. Gerakan ini
sendiri masih berjalan sampai sekarang dalam bentuk kampanye nasional yang
terus berjalan dalam berbagai produk dalam negeri seperti busana, aksesoris, entertainment,
pariwisata dan lain sebagainya. (dalam Kemendag RI : 2009:17).
3. Penguatan
Sektor UMKM
Dalam rangka meningkatkan
pertumbuhan UMKM di Indonesia, pihak Kadin mengadakan mengadakan beberapa
program, antara lainnya adalah ‘Pameran Koperasi dan UKM Festival’ pada 5 Juni
2013 lalu yang diikuti oleh 463 KUKM. Acara ini bertujuan untuk memperkenalkan
produk-produk UKM yang ada di Indonesia dan juga sebagai stimulan bagi
masyarakat untuk lebih kreatif lagi dalam mengembangkan usaha kecil serta
menengah.
Selain itu, persiapan
Indonesia dari sektor Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (KUKM) untuk menghadapi
MEA 2015 adalah pembentukan Komite Nasional Persiapan MEA 2015, yang berfungsi
merumuskan langkah antisipasi serta melakukan sosialisasi kepada masyarakat dan
KUKM mengenai pemberlakuan MEA pada akhir 2015.
Adapun langkah-langkah
antisipasi yang telah disusun Kementerian Koperasi dan UKM untuk membantu
pelaku KUKM menyongsong era pasar bebas ASEAN itu, antara lain peningkatan
wawasan pelaku KUKM terhadap MEA, peningkatan efisiensi produksi dan manajemen
usaha, peningkatan daya serap pasar produk KUKM lokal, penciptaan iklim usaha
yang kondusif.
Namun, salah satu faktor
hambatan utama bagi sektor Koperasi dan UKM untuk bersaing dalam era pasar
bebas adalah kualitas sumber daya manusia (SDM) pelaku KUKM yang secara umum
masih rendah. Oleh karena itu, pihak Kementrian Koperasi dan UKM melakukan
pembinaan dan pemberdayaan KUKM yang diarahkan pada peningkatan kualitas dan
standar produk, agar mampu meningkatkan kinerja KUKM untuk menghasilkan
produk-produk yang berdaya saing tinggi.
Pihak Kementerian
Perindustrian juga tengah melaksanakan pembinaan dan pemberdayaan terhadap
sektor industri kecil menengah (IKM) yang merupakan bagian dari sektor UMKM.
Penguatan IKM berperan penting dalam upaya pengentasan kemiskinan melalui
perluasan kesempatan kerja dan menghasilkan barang atau jasa untuk dieskpor.
Selain itu, koordinasi dan konsolidasi antar lembaga dan kementerian pun terus
ditingkatkan sehingga faktor penghambat dapat dieliminir.
4. Perbaikan
Infrastruktur
Dalam rangka mendukung
peningkatan daya saing sektor riil, selama tahun 2010 telah berhasil dicapai
peningkatan kapasitas dan kualitas infrastruktur seperti prasarana jalan,
perkeretaapian, transportasi darat, transportasi laut, transportasi udara,
komunikasi dan informatika, serta ketenagalistrikan :
Perbaikan Akses Jalan dan
Transportasi
Perbaikan dan Pengembangan
Jalur TIK
Perbaikan dan Pengembangan
Bidang Energi Listrik.
5. Peningkatan
Kualitas Sumber Daya Manusia (SDM)
Salah satu jalan untuk
meningkatkan kualitas SDM adalah melalui jalur pendidikan. Selain itu, dalam
rangka memberikan layanan pendidikan yang bermutu, pemerintah telah membangun
sarana dan prasarana pendidikan secara memadai, termasuk rehabilitasi ruang
kelas rusak berat. Data Kemdikbud tahun 2011 menunjukkan bahwa masih terdapat
sekitar 173.344 ruang kelas jenjang SD dan SMP dalam kondisi rusak berat.
(dalam Bappenas RI Buku I, 2011:36).
6. Reformasi
Kelembagaan dan Pemerintahan
Dalam rangka mendorong
Percepatan Pencegahan dan Pemberantasan Korupsi, telah ditetapkan strategi
nasional pencegahan dan pemberantasan korupsi jangka panjang 2012-2025 dan
menengah 2012-2014 sebagai acuan bagi seluruh pemangku kepentingan untuk
pelaksanaan aksi setiap tahunnya. Upaya penindakan terhadap Tindak Pidana
Korupsi (TPK) ditingkatkan melalui koordinasi dan supervisi yang dilakukan oleh
KPK kepada Kejaksaan dan Kepolisian
Tidak ada komentar:
Posting Komentar